Senin, 14 Maret 2016

PERAN PEREMPUAN DALAM KETAHANAN MORAL KELUARGA

PERAN PEREMPUAN DALAM KETAHANAN MORAL KELUARGA








Oleh : Dra. Arbaiyah Prantiasih, M.Si









Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Malang
2011
Pendahuluan


Berbicara mengenai peran perempuan dalam ketahanan keluarga, sebenarnya berbicara perempuan adalah merupakan bagian dari keluar sebab keluarga adalah merupakan unit terkecil yang mempunyai peran strategis dan penting dalam penanaman nilai-nilai budi pekerti atau nilai-nilai moral dalam keluarga. Suatu lingkungan sosial betapapun kecilnya tetap memiliki nilai-nilai luhur untuk dijalankan dalam interaksi sosialnya. Oleh karena itu lingkungan harus menjadi perhatian setiap warganya.
            Keluarga dapat dipandang sebagai suatu organisasi sosial budaya yang senantiasa mewariskan dan sekaligus mengembangkan kebudayaan manusia. Oleh karena itu, sebagai suatu organisasi, keluarga perlu juga menciptakan suasana yang berbudi luhur untuk membantu anak-anaknya bersikap dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moral yang diharapkan dalam masyarakat.
            Apalagi dengan masuknya nilai-nilai asing di era globalisasi ini, di masyarakat kita dalam etika pergaulan yang terjadi pada anak-anak semakin menurunnya rasa sosial yang kita kenal sangat baik selama ini seperti telah berubah menjadi rasa a sosial. Merosotnya tata nilai moralitas dalam pergaulan dimasyarakat, oleh sebab itulah bagaimana peran keluarga dalam hal ini peran seorang ibu dapat mengoptimalkan bagaimana membiasakan untuk hidup bersopan-santun, bertatakrama secara benar, baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan, berdisiplin dan memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap orang tua, terhadap guru, terhadap orang yang lebih tua, dsbnya. Peran-peran inilah yang harus dibina dan dikembangkan oleh perempuan sebagai seorang ibu dalam keluarga.




Pembahasan

            Sebelum dijelaskan bagaimana peran perempuan dalam ketahanan keluarga dalam hal ini upaya perempuan sebagai ibu rumah tangga dalam menanamkan nilai-nilai moral pada anak-anak dalam keluarga, untuk itu perlu digambarkan terlebih dahulu bagaimana kaitan nilai dengan fakta, kaitan nilai dengan tindakan, nilai dan norma serta nilai dan moral, nilai dan keyakinan dan kebutuhan.
  • Nilai dan Fakta
Nilai sebagai hal yang abstrak, yang harganya mensifati dan disifatkan pada sesuatu hal dan cirri-cirinya dapat dilihat dari tingkah laku, memiliki kaitan dengan istilah fakta, tindakan, norma, moral, moral dan istilah-istilah itu lebih mencerminkan sebagai proses yang menyatu yang tak terpisahkan.
Nilai itu ada, tapi tidak mudah dipahami. Sifatnya abstrak dan tersembunyi dibelakang fakta menjadi salah satu sebab sulitnya nilai dipahami. Sebagai tema terkait dengan fakta, nilai lahir dari sebuah konsekuensi penyikapan atau penilaian atas sesuatu yang aktual. Dengan kata lain, ketika seseorang melihat suatu kejadian, merasakan suasana, mempersepsikan suatu benda, atau merenungkan suatu peristiwa, maka disanalah kira-kira nilai itu ada jarak antara nilai dan fakta sifatnya relatif bergantung pada pengalaman dan pengetahuan seseorang atas sesuatu fakta yang tengah dihadapi.
Salah satu cara yang digunakan untuk menjelaskan nilai adalah dengan cara membandingkannya dengan fakta. Fakta adalah sesuatu yang ada atau tengah berlangsung begitu saja. Fakta dapat ditemui dalam konteks peristiwa yang unsur-unsurnya dapat diuraikan satu persatu secara rinci dan keadaan fakta pada prinsipnya dapat diterima oleh semua orang.
Sementara itu, nilai menunjukkan pada suatu tema yang memikat atau menghimbau kita, ketika kita berada pada posisi sedang memaknai fakta itu. Nilai lahir dalam suasana apresiasi ) ketika  setiap orang, dengan beragam pengalaman dan pemahamannya, merujuk pada kadar nilai yang berbeda. Disini dapat dijelaskan bawah nilai memiliki relativitas, sedang fakta memiliki obyektivitas.
Sebagai ilustrasi, perlakuan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua. Peristiwa kekerasan yang dialami anak secara fisik terlihat bekas pukulan orang tua, yang terlihat dari memar-memar di tubuh anak, peristiwa ini merupakan fakta dari bukti yang ada pada tubuh yang memar ditangan dan dikaki anak. Sedangkan peristiwa perlakuan orang tua terhadap anak adalah merupakan cara mendidik anak dengan hukuman adalah untuk mengubah perilaku anak, dan ini bukan merupakan nilai yang baik menurut pendidikan. Nilai selalu berkaitan dengan penilaian seseorang, sedangkan fakta menyangkut ciri-ciri obyektifitasnya.  
  • Nilai dan Tindakan
Tidak jauh beda dengan perbedaan antara nilai dengan fakta, posisi nilai dari tindakan tidak berdiri sendiri. Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan sehingga melahirkan tindakan pada diri seseorang. Ketika seorang petani mencangkul lahan sawahnya, seorang guru merancang rencana pengajarannya, seorang pedagang menata tempat dagangannya, seorang ibu rumah tangga tengah menyiapkan makan untuk keluarganya, dsbnya. Semua itu merupakan perwujudan dari tindakan yang dialasi oleh nilai-nilai yang berbeda. Dengan kata lain, nilai yang sesungguhnya hanya dapat lahir kalau diwujudkan dalam tindakan.
Berten, (1999) berpendapat “ a value can be, if it is held to be more than a mere verbal formulation”, sebuah nilai dapat terwujud andaikata nilai itu dilakukan daripada hanya sebagai bentuk ucapan saja.
Seseorang yang berkata bahwa segala perikehidupan harus dilandasi oleh rasa keikhlasan, padahal dalam tindakannya justru banyak menampilkan kaidah untung rugi secara material, hal itu berarti tengah terjadi disorientasi nilai pada dirinya, apa yang ia katakan tidak sesuai dengan tindakannya. Keadaan demikian sebenarnya akan semakin mengukuhkan dugaan orang banyak bahwa nilai keikhlasan bukan miliknya. Dengan demikian nilai yang dianut oleh adanya konsistensi tindakan.
Sifat nilai yang tersembunyi, sementara tindakan yang dapat ditunjukkan oleh bukti faktual dapat melahirkan “pengumpatan” nilai pada diri seseorang yang tidak konsisten. Nilai yang ia ucapkan sesungguhnya bukan nilai miliknya, sedangkan nilai yang benar-benar miliknya adalah nilai yang tercermin dalam intensitas dan frekuensi tindakannya.
  • Nilai dan Norma
Pada penjelasan terdahulu, nilai lebih ditafsirkan dalam posisinya sebagai nilai subyektif, artinya setiap orang sesuai dengan kemampuannya dalam menilai sesuatu fakta cenderung melahirkan nilai dan tindakan yang berbeda. Namun dalam lingkup yang lebih luas, nilai dapat merujuk pada sekumpulan kebaikan yang disepakati bersama.  Ketika kebaikan tersebut menjadi aturan atau menjadi kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur dalam menilai sesuatu, maka itulah yang disebut norma. Nilai dan norma hanya memiliki harga jika diwujudkan dalam perilaku atau tindakan. Untuk memperjelas perbedaan antara nilai dengan norma setidaknya dapat diperjelas melalui ilustrasi sebagai berikut:
Dalam etiket sopan santun dimasyarakat malang ketika anak muda melewati orang tua yang tengah duduk, maka ia harus berjalan setengah membungkuk sambil memiringkan badan kekanan (meski yang duduk ada di sebelah kiri), seraya berkata permisi, maaf numpang lewat. Jika dalam kejadian itu ia melakukan hal demikian, maka ia dianggap sebagai orang yang tahu sopan-santun, namun sebaliknya pengabaian terhadap etiket tersebut dapat mengakibatkan dirinya dianggap aneh sombong, tidak tahu diri.
Anggapan orang tentang perilaku itu menandakan bahwa di dalam tata cara orang lewat itu terdapat norma, yang disebut norma kesopanan. Norma itu salah satunya diwujudkan dalam tatacara lewat yang disepakati bersama sebagai aturan atau kaidah yang harus ditaati bersama. Tolak ukurnya adalah perilaku sopan dalam melewati orang lain. Jadi dapat dikatakan bahwa norma adalah standar-standar nilai kebajikan yang dibahukan, sedangkan nilai adalah harga yang dituju dari sesuatu perilaku sopan sesuai dengan aturan yang disepakati.
Nilai kesopanan berlaku lebih universal daripada norma kesopanan artinya, istilah kesopanan dapat muncul sejumlah aturan, kaidah, atau standar perilaku yang ditetapkan dalam beragam jenis norma kesopanan. Dari perbedaan itu dapat disimpulkan bahwa nilai pada tatanan norma memiliki cakupan yang lebih universal dibanding dengan norma itu sendiri. Nilai melukiskan sesuatu harga yang diyakini seseorang (termasuk di dalamnya keyakinan normatif), sedangkan norma lebih merupakan suatu keharusan yang datang dari konsekuensi sosial sebagai hasil kesepakatan bersama.

  • Nilai dalam Etika
Etika sebagai suatu hal yang menjelaskan arti baik-buruk, tindakan yang harus dilakukan manusia terhadap yang lain dan tujuan yang harus dicapai. Ada 2 sumber nilai baik-buruk yang terdapat dalam etika yaitu nilai normatif yang bersumber dari buah pikiran manusia dalam menata kehidupan sosial dan nilai preskriptif yang bersumber dari wahyu. Pada nilai pertama kualitas baik-buruk merupakan tema abstrak yang disifatkan pada perintah dan larangan yang terdapat dalam wahyu serta pada perwujudan akhlak seseorang.
Apabila kita urut lebih jauh, posisi nilai dalam etika berlangsung sejak munculnya kehendak sampai pada lahirnya perbuatan yang bernilai baik-buruk. Kehendak seseorang untuk melakukan perbuatan secara terus-menerus sudah tentu didasarkan pada keyakinan dalam menentukan pilihan. Demikian pula, wujud perbuatan sebagai buah dari kehendak dapat diberi kadar nilai baik-buruk. Hal ini menegaskan bahwa nilai dalam etika dilibatkan saat seseorang mulai berkehendak melakukan sesuatu sampai ia memiliki adat kebiasaan yang dapat diamati. Kualitas kehendak dan adat kebiasaan yang diberi hukum baik-buruk oleh etika ini menandakan bahwa nilai dilibatkan dalam proses penilaian (valuing) yang berlangsung secara psikologis pada diri seseorang.
  • Pendidikan Nilai dalam Keluarga
Dari gambaran yang teruraikan pada penjelasan tersebut diatas bagaimana upaya perempuan sebagai ibu rumah tangga (keluarga) dalam menanamkan nilai-nilai moral pada anaknya akan sangat membantu. Perempuan sebagai ibu rumah tangga dalam keluarga, mengapa banyak perempuan untuk memilih bentuk kerja apabila sebagai ibu rumah tangga banyak memilih bentuk kerja apabila sebagai ibu rumah tangga. Banyak memilih bentuk bentuk kerja putting-out system (bentuk pekerja borongan) yang dilakukan dirumah ? hal ini dilakukan karena pembagian kerja secara gender yang masih melekat kuat di masyarakat yakni peran domestic tetap harus dikelola perempuan seperti mengasuh anak, memasak, dan lain-lain. Sehingga, peran-peran perempuan dalam keluarga adalah berperan ganda.
Mengingat keluarga memegang peran penting dalam penanaman nilai-nilai moral pada anak-anak hal itu juga tidak terlepas dari peran perempuan sebagai ibu rumah tangga dalam keluarga. Dalam masyarakat yang multicultural seperti Indonesia, masing-masing kelompok atau lapisan perempuan menyimpan persoalannya sendiri yang tidak hanya dipandang dari aspek kelas sosial atau ekonomi  dan pendidikan, tetapi juga dari segi nilai-nilai budaya, adat istiadat dari berbagai etnis. Demikian juga disektor kerja rumahan, khususnya bidang industry konveksi/garmen telah terjadi feminisasi karena identik dengan kerja tradisional perempuan dan juga tidak memisahkan perempuan dari peran domestic : ideolohi patriarki yang terus dikembangkan dalam system produksi adalah perempuan hanyalah tenaga kerja cadangan, diupah rendah karena perempuan bahkan pencari nafkah utama. Kerja produktif bagi perempuan yang sudah menikah merupakan pekerjaan kedua karena pekerjaan utama perempuan adalah sebagai istri dan ibu rumah tangga. Peran ibu dalam rumah tangga (keluarga) sangat besar pengaruhnya terhadap pendidikan anak-anaknya termasuk didalamnya menanamkan nilai-nilai moral pada anak-anak.
Sebagai ilustrasi baik anak kecil maupun anak yang dibesarkan mengenal nilai-nilai setelah anak-anak didik oleh orang tuanya atau orang lingkungan dekatnya. System nilai pada anak-anak dalam keluarga seolah-olah ditanamkan oleh orang tua. Mungkin orang tua tidak dapat menerima kesimpulan ini, karena sering terlihat nilai-nilai yang ada pada anak tidak sesuai dengan nilai-nilai orang tua. Misalnya anak berperilaku nyentrik, apakah orang tuanya juga menyenangi yang nyentrik. Anak yang suka berbohong, apakah orang tuanya tidak menilai tinggi suatu kejujuran atau kebajikan lain ? lebih-lebih anak yang sudah terlibat pelanggaran hukum dan pelaku kenakalan criminal, system penilaiannya pasti tidak mencerminkan system nilai orang tuanya.
Orang tua tidak bias menerima bila dikatakan bahwa “crossboy”, adalah hasil daripada “crosspapa” atau “crossmama”. Bahkan sering terdengar bahwa orang tua tidak mengenal anaknya sendiri, bahkan tidak mengerti pandangan dan nilai anaknya yang sangat bertentangan. Kesemuanya ini tidak akan terjadi apabila kita ikuti dengan seksama perkembangan anak yang memperoleh pendidikan dari orang tuanya sendiri. Anak akan mengalami berbagai perubahan juga perubahan nilai, akan tetapi orang tuanya tetap mengenal anaknya dengan nilai-nilai sebagai hasil didikannya. Sejak masa dininya, anak mewarisi beberapa sifat dan meniru cara-cara dan sikap orang tua. Cara pemberian nilai dan prasangka, juga diperolehnya dari orang tuanya. Bila ibu menilai tangan kanan sebagai tangan bagus. Makanan yang yang dinilai enak dan bergizi diberikan pada anaknya, lama kelamaan anak akan menyenangi makanan tersebut, dengan penilaian yang sama seperti orang tuanya.
Dengan meniru sikap orang tuanya dalam cara penilaian terhadap beraneka makanan, keadaan, bahkan terhadap orang-orang yang berbed, maka anak akan memiliki sikap dan penelitian  yang sama seperti orang tuanya. Anka kecil tidak hanya memperoleh penilaian dan system nilai orang tua melalui peniruan, melainkan cara-cara beraksi, cara memperlihatkan emosi dan banyak hal diperolehnya melalui peniruan.
  • Pengalaman dalam Keluarga
Dengan bertambahnya umur terlihat bahwa anak tidak hanya memperoleh sifat dan sikap yang mudah ditiru, akan tetapi juga belajar secara tidak sengaja, secara tidak langsung dari peristiwa-peristiwa yang dialami setiap hari. Seseorang anak melakukan suatu perbuatan yang dapat dinilai tidak baik, ditegur oleh orang tuanya agar perbuatannya tersebut tidak diperbuatnya lagi, lain kali anak tersebut melakukan perbuatan yang sama, tetapi tidak ditegur.
Perbuatan yang sama tidak baiknya dengan pengaman yang berbeda, kadang-kadang ditegur, tetapi seringkali tidak, menyebabkan anak tidak mengetahui mana perbuatannya yang tidak baik dan tidak boleh dilakukan. Bila anak sudah lebih besar, ia belajar dari pengalaman, permintaan dan perbuatannya yang biasanya tidak dikabulkan orang tua, mungkin dikabulkan dan dibiarkan saja ketika orang tuanya sedang sibuk. Bahkan seringkali sesuatu yang mutlak tidak diperbolehkan dalam keadaan biasa, mungkin diperbolehkan bila orang tuanya sedang menerima tamu.
 Gangguan ini merupakan hasil belajar anak dari pengalaman, bahkan anak akan ditegur bila ada tamu. Seorang anak kecil minta uang jajan kepada ibunya, ibunya tidak memberikan uang tersebut dengan alasan yang cukup kuat, tetapi tidak dikemukakan kepada anaknya. Ibu tersebut hanya mengatakan bahwa tidak ada uang. Tidak lama kemudian ibu berbelanja dan mengeluarkan untuk membayar sayuran. Anak akan mengambil kesimpulan bahwa ucapan ibunya tidak selalu sesuai dengan kenyataan.
Dengan kata lain perkataan, ibu kadang-kadang berbohong. Sebaliknya bisa dikatakan bahwa orang tua yang ingin mendidik anaknya supaya menjadi anak yang jujur dan tidak berbohong. Tentunya tidak ada orang tua yang  ingin mendidik anaknya agar bersifat tidak jujur. Akan tetapi, dari pengalaman-pengalaman dengan kejadian-kejadian yang tidak sengaja dipersiapkan orang tua, bahkan diluar persangkaan orang tua, telah diamati dan “dipelajari” oleh anak sampai anak memperoleh sifat-sifat yang tidak dikehendaki orang tua. Mungkin suatu nilai tertentu sangat ditekankan dalam pendidikan, sehingga nilai lain agak terdesak dan tidak mendapat perhatian orang tua.

















Penutup

Keluarga merupakan unit terkecil mempunyai peran yang strategis dan penting dalam penanaman nilai-nilai moral kepada anak. Keluarga terdiri dari individu-individu yang dapat berfungsi sebagai barometer kehidupan yang berbudi luhur, terutama peran ibu dalam keluarga tersebut sangat besar terhadap perkembangan moral anak dalam keluarga, disamping peran bapak.
Apabila sikap dan perilaku anak dalam keluarga dapat diwujudkan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Maka anak akan menjadi pribadi yang patut dibanggakan oleh keluarga, untuk itulah peran ibu dalam keluarga sebagai pendidik, sebagai guru yang baik bagi anak-anaknya.












Daftar Pustaka

Berten. K. 1999. Etika Seri Filafat Atma Jaya 15. PT. Gramedia
Djahini, A.K. 1995. Menelusuri Dunia Afektif- Nilai Moral dan Pendidikan Nilai Moral.  Bandung. Alumni IKIP Bandung.
Mulyana, R. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung. Alfabeta.
Sihite, R. 2007. Perempuan, Kesetaraan dan Keadilan Suatu Tinjauan Berwawasan Gender. Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Wilujeng, H.dkk. 2005. Dampak Pembakuan Peran Gender Terhadap Perempuan Kelas Bawah. Jakarta. LBH.APIK




Tidak ada komentar:

Posting Komentar