Jumat, 04 Maret 2016

PANDUAN PENELITIAN DISERTASI DOKTOR



 


PANDUAN
PENELITIAN DISERTASI DOKTOR










 










DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
2010


KATA PENGANTAR

Buku Panduan Penelitian Disertasi ini merupakan pengembangan dari Panduan Pelaksanaan Hibah Penelitian Untuk Mahasiswa Program Doktor Tahun Anggaran  2009. Buku panduan ini sudah mengalami banyak perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang bersumber dari evaluasi berkelanjutan  pada kegiatan penyelenggaraan Hibah Penelitian Untuk Mahasiswa Program Doktor yang sudah terlaksana.
Buku panduan ini berisi tentang ketentuan umum penelitian disertasi doktor, tujuan dan manfaat, luaran, kriteria, alokasi dana penelitian, tata cara penetapan, pembiayaan dan pelaporan, pengawasan serta sanksi.
Dengan panduan ini diharapkan mekanisme pengajuan proposal penelitian, mekanisme evaluasi, pelaksanaan penelitian, dan pemantauannya dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Selain itu diharapkan buku panduan ini juga dapat memperlancar pertanggungjawaban administrasi berbagai pihak terkait dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas para pengusul kegiatan.
Atas terbitnya panduan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua anggota tim penyusun dan berbagai pihak yang telah berperan aktif sejak penyusunan draf panduan  sampai dengan terbitnya Panduan Penelitian Disertasi Doktor tahun 2010.


Jakarta, 28 Februari 2010
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

Ttd,

Suryo Hapsoro Tri Utomo





DAFTAR ISI


I.          KATA PENGANTAR....................................................... ii
II.         DAFTAR ISI.................................................................... iii
III.        KETENTUAN UMUM..................................................... 1
IV.       TUJUAN DAN MANFAAT.............................................. 2
V.        LUARAN.......................................................................... 3
VI.       KRITERIA ALOKASI DANA PENELITIAN..................... 3
VII.      TATA CARA PENETAPAN............................................ 4
VII.      PEMBIAYAAN................................................................. 5
VIII.    PELAPORAN, PENGAWASAN DAN SANKSI............. 5
LAMPIRAN-LAMPIRAN

PANDUAN
PENELITIAN DISERTASI DOKTOR
TAHUN ANGGARAN 2010


I.      KETENTUAN UMUM

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), program doktor merupakan salah satu jenjang pendidikan tinggi secara formal yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Dosen perguruan tinggi dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya, sehingga dalam transfer-knowledge, mahasiswa peserta didik dapat memperoleh dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih baik. Dalam pendidikan program doktor, seorang kandidat harus dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan batas waktu maksimal yang telah ditetapkan.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Nasional secara strategis telah mencanangkan bahwa dosen yang memenuhi kualifikasi S2/S3 harus ditingkatkan dari tahun ke tahun; jumlah publikasi artikel ilmiah pada jurnal yang terakreditasi dan penulisan buku ajar meningkat; dan ada peningkatan jumlah perolehan paten. Tentunya hal tersebut dapat dicapai hanya dengan modal  kerja keras dari semua dosen perguruan tinggi, konsisten dan mempunyai komitmen yang tinggi.

Sampai saat ini penelitian yang dianggap mendekati sempurna, baik metode pendekatan, model analisis, metode sampling, maupun tingkat keseriusan dalam pelaksanaannya adalah penelitian mahasiswa program doktor. Mahasiswa program doktor di Indonesia yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta dengan variasi bidang ilmu (sosial-humaniora, eksakta, kebumian, ilmu terapan), melakukan penelitiannya  dengan tahapan yang sistematis, dibimbing oleh promotor dan/atau ko-promotor secara intensif dan berkesinambungan; yang pada akhirnya harus diuji oleh tim penguji yang kompeten secara terbuka;  sehingga pelaksanaan penelitian tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Namun dalam kenyataannya di lapang, masih banyak kendala teknis maupun non-teknis yang disebabkan keterbatasan dana, sehingga mahasiswa program doktor tidak dapat menyelesaikan studinya tepat waktu sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Untuk mengatasai berbagai permasalahan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan dukungan hibah Penelitian Disertasi Doktor bagi para mahasiswa program doktor, sebagai program strategis yang mempunyai fungsi ganda, yaitu: (1) Meningkatkan jumlah, kualitas, dan kompetensi lulusan program doktor;  (2) Mempercepat penyelesaian studi doktor; dan (3) Meningkatkan jumlah publikasi artikel ilmiah pada jurnal nasional/internasional yang terakreditasi, penulisan buku ajar, dan perolehan paten.


II.   TUJUAN DAN MANFAAT

Program hibah Penelitian Disertasi Doktor bagi mahasiswa pascasarjana program doktor, bertujuan untuk:
1.         Memberikan bantuan dana Penelitian Disertasi Doktor, yang substansi penelitiannya merupakan bagian dari penelitian disertasinya;
2.         Mempercepat penyelesaian studi doktor dan meningkatkan publikasi ilmiah dalam jurnal internasional atau nasional terakreditasi;
3.         Mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi lulusan doktor yang lebih baik.

Manfaat yang akan diperoleh negara pada umumnya dan Kementerian Pendidikan Nasional pada khususnya adalah:
1.         Dapat melakukan terobosan publikasi artikel ilmiah dalam jurnal internasional atau nasional terakreditasi;
2.         Memberikan kontribusi terhadap peluang diperolehnya HaKI;
3.         Diharapkan hasil penelitian dapat membantu menyelesaikan masalah nasional, regional, pemerintah daerah, dan masyarakat;
4.         Terciptanya iklim akademik yang dinamis dan kondusif di kampus sehingga hubungan antara dosen dan mahasiswa menjadi lebih interaktif dan berkualitas;
5.         Meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan mahasiswa program doktor di perguruan tinggi Indonesia.

III. LUARAN

Luaran program hibah Penelitian Disertasi Doktor adalah:
  1. Laporan Penelitian
  2. Publikasi artikel ilmiah yang merupakan bagian dari disertasi, diterbitkan dalam jurnal internasional dan/atau dalam  jurnal nasional terakreditasi minimal satu.


IV. KRITERIA ALOKASI  DANA PENELITIAN

Kriteria pengalokasian dana hibah Penelitian Disertasi Doktor adalah sebagai berikut:

1.   Kriteria Umum
Mahasiswa program doktor yang dapat memanfaatkan hibah penelitian ini adalah dosen yang sedang tugas belajar sebagai mahasiswa aktif dan sedang melakukan penelitian untuk disertasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku pada perguruan tinggi penyelenggara Program Doktor (ada surat keterangan).

2.   Kriteria Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi yang dapat memanfaatkan program hibah Penelitian Disertasi Doktor ini adalah:
a.    Mempunyai ijin penyelenggaraan program doktor dan sudah terakreditasi;
b.    Tidak pernah melanggar ketentuan Kementerian Pendidikan Nasional selama menyelenggarakan pendidikan tinggi;

3.   Kriteria dan persyaratan pengusul untuk program penelitian disertasi doktor adalah:
a.    Dosen perguruan tinggi;
b.    Kandidat doktor yang sedang melakukan penelitian untuk disertasinya;
c.    Mendapatkan rekomendasi dari promotor dan diketahui oleh Direktur Pascasarjana/Dekan Fakultas;
d.    Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dapat menetapkan kebijakan lain sesuai dengan urgensi penelitian.
V.         TATA CARA PENETAPAN

Pada prinsipnya pemberian hibah Penelitian Disertasi Doktor didasarkan atas kompetisi dan kompetensi calon penerima hibah. Kompetisi dilakukan karena dana yang tersedia lebih kecil daripada populasi mahasiswa program doktor yang ada di perguruan tinggi di Indonesia; sedangkan kompetensi diperlukan karena mahasiswa program doktor yang akan diberi hibah harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk bangsa dan negara sebagaimana dimaksud dalam Bab III (Luaran) program ini. Oleh karena itu, tata cara penetapan dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

1.    Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melakukan pemberitahuan adanya program hibah Penelitian Disertasi Doktor bagi mahasiswa program doktor.
2.    Direktur Pascasarjana/Dekan Fakultas melakukan sosialisasi kepada mahasiswa program doktor yang memenuhi syarat untuk mengusulkan proposal hibah Penelitian Disertasi Doktor;
3.    Pengiriman proposal sebanyak 3 (tiga) eksemplar dan soft copy-nya, harus sudah diterima di DP2M Dikti sesuai dengan surat pemberitahuan penerimaan proposal dari DP2M Dikti.
4.    Seleksi proposal (desk evaluation).
5.    Jika dipandang perlu, akan dilakukan presentasi proposal.
6.    Penetapan pemenang, yang hasilnya akan diumumkan melalui situs http://dp2m.dikti.go.id
7.    Penandatanganan kontrak dan penjelasan pelaksanaan program;
8.    Penugasan penelitian;
9.    Monitoring dan evaluasi oleh tim DP2M;
10.  Mekanisme laporan kemajuan dan laporan akhir diatur dalam Surat Perjanjian pelaksanaan Hibah Penelitian.





VI.                PEMBIAYAAN
Program hibah Penelitian Disertasi Doktor ini pada hakikatnya bersifat bantuan bagi mahasiswa program doktor yang sedang melakukan penelitian disertasinya, dengan dana maksimum Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang hanya diberikan sekali saja dan mekanisme/tata cara pendanaan diatur dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Hibah Penelitian.
Standar pembiayaan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Umum yang berlaku. Selain itu, tidak diperkenankan adanya belanja peralatan dan belanja barang modal.

VII.       PELAPORAN, PENGAWASAN DAN SANKSI
1.   Mahasiswa penerima hibah harus melakukan pencatatan  semua kegiatan penelitian dalam bentuk log book; dan mencatat semua penggunaan dana dalam satu buku (disertai tanda bukti); serta menyampaikan secara periodik kepada Direktur Pascasarjana/Dekan, dengan tembusan kepada Ketua Lembaga Penelitian, dan kepada Promotor (khusus log book penelitian);
2.   Kelalaian yang menyebabkan tidak selesainya penelitian sehingga tidak ada luaran atau tidak terpenuhinya janji yang dituangkan dalam proposal, adalah menjadi tanggung jawab mahasiswa penerima hibah, direktur Pascasarjana/Dekan, dan lembaga induknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3.   Setiap penerima hibah atau pihak lain yang berkaitan dengan penerimaan hibah yang melakukan tindakan penyalahgunaan dan/atau penyimpangan pelaksanaan kegiatan dan administrasi keuangan sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis ini akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4.   Sehubungan dengan butir 3, kelalaian tersebut bisa berdampak kepada pertimbangan pemberian fasilitas dan hibah penelitian berikutnya.
Lampiran 1.

KISI-KISI PROGRAM PENELITIAN DISERTASI DOKTOR
1.
Tujuan
1.  Mempercepat penyelesaian studi doktor
2.  Meningkatkan publikasi ilmiah di jurnal internasional atau nasional terakreditasi 
2.
Tema
1.  Bagian dari penelitian disertasi
2.  Original dan Novelty
3.
Pengusul
1.  Dosen Perguruan Tinggi
2.  Mahasiswa aktif program doktor
3.  Proposal penelitian telah disetujui promotor
4.  Sedang melaksanakan penelitian disertasi
4.
Institusi Pengusul
Seluruh Perguruan Tinggi penyelenggara program doktor di Indonesia
5.
Metode Seleksi
1.  Direktur Pascasarjana/Dekan Fakultas melakukan seleksi mahasiswa calon pengusul proposal sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan
2.  Direktur Pascasarjana/Dekan menganjurkan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat untuk mengusulkan proposal Penelitian Disertasi Doktor
3.  Review proposal (desk-evaluation dan presentasi) dilakukan tim DP2M
6.
Monitoring dan Evaluasi
1.  Dilakukan tim DP2M
2.  Interview, site visit dan seminar pembahasan hasil
7.
Luaran
1.  Disertasi (harus diselesaikan sesegera mungkin setelah laporan penelitian hibah selesai)
2.  Artikel ilmiah untuk publikasi di jurnal internasional atau nasional terakreditasi.
3.  TTG, Model Pembelajaran, Paten, Buku Ajar, Teori baru, Terjalinnya hubungan internasional.
8.
Biaya
Maksimum Rp. 50 juta per judul
9.
Waktu Pelaksanaan
1 tahun (diberikan hanya sekali)
10.
Penerimaan Proposal
Di DP2M sesuai dengan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
11
Warna Sampul
Coklat Tua
Lampiran 2. 

FORMAT PROPOSAL PENELITIAN DISERTASI DOKTOR

a.    Sampul Muka Proposal
Warna sampul Coklat Tua. Sebutkan bidang ilmu. Format selengkapnya seperti contoh berikut:



 
                                                                                 Bidang Ilmu





PROPOSAL
PENELITIAN DISERTASI DOKTOR
                               

JUDUL PENELITIAN



Nama Pengusul






Nama Perguruan Tinggi

Tahun Pengajuan



b. Lembar Pengesahan

PENELITIAN DISERTASI DOKTOR

1.    Judul Penelitian Hibah:
2.    Bidang Ilmu (penelitian)*:
3.    Judul Disertasi:
4.    Nama dan Gelar Pengusul:
5.    NIP/NIK/ID lainnya:
6.    Perguruan Tinggi Asal:
7.    Program Tinggi/Program Studi:   
 (tempat studi S3)                        
8.    NIM dan Semester ke:    
9.    Alamat:
No.Tlp/HP/Faks:
 E-mail:
10.  Nama Promotor:
11.  Lama kegiatan:
11. Biaya yang diusulkan:

…………, …………… 2010

Disahkan oleh,                                          Pengusul,
Direktur Pascasarjana/Dekan            **        

(Cap dan tanda tangan)                      (Tanda tangan)

Nama jelas                                          Nama jelas
NIP                                                     NIP/NIK


*) Kesehatan, pertanian, rekayasa, MIPA, kependidikan, sosial/politik, ekonomi/bisnis/manajemen, humaniora (hukum/budaya/bahasa/psikologi), sastra/seni/olahraga, agama/filsafat
**) Bagi program pascasarjana yang dikelola oleh fakultas

c. Sistematika Proposal Penelitian

     I. Identitas Penelitian

1. Judul Penelitian:
2. Nama dan Gelar Pengusul:
3. Bidang Ilmu (penelitian):
3. Bidang Ilmu (keahlian):
 4. Objek penelitian (jenis material yang akan diteliti dan aspek penelitian):

5. Masa pelaksanaan penelitian:
 Mulai bulan:
 Selesai bulan:

 6. Biaya yang diusulkan: Rp.

7. Lokasi penelitian:
 8. Hasil yang ditargetkan (temuan baru/paket teknologi/
     hasil lain), beri penjelasan


II. Substansi Penelitian

ABSTRAK
Kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai, serta  metode  yang  digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Abstrak harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana  kegiatan  yang  diusulkan (tidak  lebih dari 200  kata, diketik dengan jarak baris 1 spasi).

PENDAHULUAN
Latar Belakang (tidak lebih dari 1 halaman), Tujuan Khusus dan Manfaat Penelitian (tidak lebih dari 1 halaman), serta Urgensi (Keutamaan) Penelitian (tidak lebih dari 3 halaman).

STUDI PUSTAKA
State  of  the  art  dalam  bidang  yang  diteliti,  kajian pustaka dan studi pendahuluan yang sudah dilaksanakan, serta hasil  yang  sudah  dicapa (tidak lebih dari8 halaman).

METODE PENELITIAN (sesuai dengan keperluan)
Dilengkapi dengan bagan penelitian yang menggambarkan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari penelitian disertasi yang sedang dilakukan. Bagan penelitian  harus  dibuat  secara  utuh  dengan  penahapan  yang  jelas, mulai  dari  mana,  bagaimana  luarannya,  dan  indikator  capaian  yang terukur.

PEMBIAYAAN
Pembiayaan diperinci berdasarkan jenis pengeluaran, yaitu gaji dan upah, peralatan, bahan habis pakai (materi penelitian), perjalanan dan lain-lain (pemeliharaan, per-temuan/lokakarya/seminar,penggandaan, pelaporan, publi-kasi).
Standar pembiayaan harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran berjalan. Disamping itu, tidak diperkenankan adanya belanja peralatan dan belanja barang modal.



DAFTAR PUSTAKA
Disusun  berdasarkan  sistem  nama  dan  tahun,  dengan  urutan  abjad (alfabeta) nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam proposal penelitian yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka. Diutamakan dari jurnal terbaru dalam 5 tahun terakhir.

LAMPIRAN
  1. Justifikasi Alokasi Biaya
Jelaskan   secara   singkat   tujuan   dan   alasan   diperlukannya   biaya penelitian  yang  diajukan.  Buat  tabel  perincian  butir  anggaran  lengkap dengan harga satuan.

Biaya total  maksimum  Rp. 50.000.000,-,  diperinci  dengan jelas untuk setiap komponen biaya:

1.   Gaji/upah                                                                      0%
2.   Bahan/Perangkat Penunjang     (Maksimum)                        50%
3.   Perjalanan (Maksimum)                                             25%
4.   Pengolahan data, Laporan, Publikasi dalam jurnal,
menghadiri Seminar nasional (Maksimum)               25%


Pembiayaan penelitian dapat bersifat multisumber dengan kejelasan target penelitian bagi setiap sumber dana. Usul penelitian yang memiliki kriteria ini akan mendapat nilai plus.

  1. Dukungan pada Pelaksanaan Penelitian

Sebutkan  dukungan  dana  penelitian  bagi  para  peneliti  utama,  baik  dari dalam  maupun  luar  negeri,  termasuk  dana  yang  sedang  berjalan,  yang sedang  dalam  pertimbangan,  dan  yang  baru  diusulkan.  Bila  tidak  ada, tuliskan dengan tegas ‘tidak ada’. Bila ada dukungan dana, tuliskan nama lembaganya, nomor persetujuan, judul penelitian, jumlah dana (per tahun dan untuk keseluruhan proyek). Jelaskan isi dari penelitian pendukung.

Bila ada publikasi, penggantian, atau tambahan penelitian yang diusulkan, berikan justifikasi hal tersebut, baik yang menyangkut masalah ilmiah atau anggaran.
1)   Dukungan Aktif yang Sedang Berjalan
2)   Dukungan yang Sedang dalam Tahap Pertimbangan
3)   Usulan yang Sedang Direncanakan atau dalam Taraf
      Persiapan


  1. Sarana

Jelaskan   sarana   yang   akan   digunakan,   termasuk   kapasitas,   daya dukung/kemampuan, dan berapa persen dapat menunjang kegiatan yang diusulkan. Jika diperlukan, jelaskan pula pengaturannya dengan institusi lain yang terkait.
1)   Laboratorium
2)  Peralatan Utama: sertakan daftar peralatan utama yang penting yang sudah tersedia untuk menunjang kegiatan penelitian yang diusulkan, di mana lokasinya, apa kegunaan, dan bagaimana kemampuannya
3)  Keterangan   tambahan:   Informasi   tambahan   tentang   lingkungan tempat kegiatan akan  dilakukan. Tuliskan   sarana   pendukung termasuk bengkel (workshop) dan lainnya yang dapat dimanfaatkan selama kegiatan penelitian berlangsung.

  1. Biodata Peneliti

Informasikan secara lengkap biodata peneliti (track record penelitian) yang relevan dengan  topik penelitian  yang  diusulkan (harus ditandatangani dan diberi tanggal penandatanganan).
1)   Identitas peneliti serta alamat lengkap
2)   Pendidikan sarjana ke atas (nama perguruan tinggi dan lokasi, gelar, tahun tamat, bidang studi)
3)   Pengalaman  penelitian  dan  pengalaman  profesional yang relevan dengan topik penelitian
4)   Kedudukan/jabatan  saat  ini  yang  mencakup  nama  Institusi, jabatan, dan periode kerja yang disusun secara kronologis.
5)  Daftar publikasi ilmiah yang relevan dengan topik
      penelitian yang diusulkan










  1. Surat Pernyataan

KOP PERGURUAN TINGGI
 

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                            :
N I P                             :
Pangkat/Golongan        :
Alamat                          :

Dengan ini menyatakan bahwa proposal penelitian saya yang berjudul ..................................................................................................................................................... yang diusulkan dalam skim .................................. ..................... T.A. 2010 bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga/sumber dana lain.

Bilamana di kemudian hari ditemukan ketidak sesuaian dengan pernyataan ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan seluruh biaya penelitian yang sudah diterima ke kas negara.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.

                                                      ........, ..............2010          
Mengetahui,                                    Yang menyatakan,
.........................................
                                                                                                            Materai 6000

(..........................................*))           (............................................**))


*)  Ditandatangani oleh Direktur Pascasarjana/Dekan Fakultas
**) Ditandatangani oleh Penulis Peneliti


Lampiran panduan.

LEMBAR EVALUASI PROPOSAL
PENELITIAN DISERTASI DOKTOR

1. Nama Lengkap dan Gelar:
2. Bidang Ilmu (penelitian):
3. NIP/NIK/ID lainnya:
4. Nomor HP aktif:
5. Perguruan Tinggi Asal:
6. Judul Penelitian Hibah:
7. Perguruan Tinggi/Program      
    Studi (tempat studi doktor):                       
8. NIM dan Semester ke:
9. Judul Disertasi:                     
10. Nama Promotor:
11.Dana yang diusulkan:

No.
Kriteria
Bobot (%)
Skor
Nilai
1.
Relevansi topik penelitian dengan judul disertasi
25


2.
Orisinalitas dan Novelty
25


3.
Luaran penelitian
20


4.
Potensi percepatan penyelesaian studi doktor
30



JUMLAH
100



Keterangan:
Nilai = Bobot x Skor
Setiap kriteria diberi skor: 1, 2, 4, 5 (1=Sangat kurang; 2=Kurang; 4=Baik;
                                                          5=Sangat baik)
Rekomendasi: Diterima/Ditolak
...................,...............................
                                                      
                                                                Penilai,                   
                                                              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar