MODUL
PENGEMBANGAN
ASESMEN PEMBELAJARAN
PKn
Materi
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP
Di PSG Rayon 15
Universitas Negeri Malang
Oleh:
Drs. Nur Wahyu
Rochmadi, M.Pd., M.Si
PANITIA SERTIFIKASI GURU
RAYON 15
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
2011
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Pendidikan
di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Komitmen yang kuat dan konsisten
terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan
secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan
warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk
menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang
diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Karateristik mata
pelajaran kewarganegaraan disamping mencakup pengetahuan, juga ditekankan pada
dimensi sikap dan nilai serta keterampilan warganegara. Seorang warganegara
yang baik hendaknya memiliki pengetahuan yang lengkap tentang konsep dan
prinsip kewarganegaraan. Setelah itu diharapkan memiliki sikap, perilaku, dan karakter
sebagai warganegara Indonesia, serta memiliki keterampilan berpartisipasi dan bertanggungjawab dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berkaitan dengan tujuan tersebut di atas, maka kegiatan pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah memiliki karakteristik yang berbeda
dengan mata pelajaran yang lainnya, termasuk juga dalam kegiatan asesmen
pembelajarannya. Oleh karena itu
dalam paparan ini disajikan konsep dan beberapa teknik
asesmen pembelajaran yang bisa dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah sebagai pembuka dialog dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di PSG Rayon 15 Universitas Negeri Malang.
Sajian
materi ini disadari masih ada kelemahan di sana sini, oleh karena itu saran
untuk perbaikan selalu diharapkan. Mudah-mudahan materi PLPG ini bisa dipergunakan
sebagaimana mestinya, yaitu untuk meningkatkan kompetensi
guru dan pemberdayaan guru.
penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Kata
Pengantar……………………………………………………………………
Daftar
isi…………………………………………………………………….........
TUJUAN PEMBELAJARAN
PAPARAN MATERI PENGEMBANGAN ASESMEN
PEMBELAJARAN ..... 1
A. Outline
............................................................................................................ 3
B. Pendahuluan .................................................................................................... 5
C. Isi Materi ......................................................................................................... 7
D. Ringkasan ....................................................................................................... 25
LATIHAN PENGEMBANGAN SESEMEN PEMBELAJARAN....................... 31
EVALUASI/ASESMEN
..................................................................................... 33
PRAKTEK
PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN……………. 33
Daftar Pustaka
.................................................................................................... 15
Kunci Jawaban ………………………………………………………………….
ASESMEN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
TUJUAN
PEMBELAJARAN
Tujuan
yang diharapkan dapat tercapai setelah membahas uraian materi ini adalah peserta memiliki
kemampuan untuk:
1.
Memberi
penjelasan mengenai orientasi baru dalam kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan
kewarganegaraan.
2.
Memberikan
wawasan tentang konsep asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang
dilaksanakan pada tingkat kelas oleh pendidik.
3.
Memberi
penjelasan tentang rambu-rambu dalam melaksanakan asesmen pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan.
4.
Memberi
penjelasan tentang prinsip-prinsip pengolahan hasil asesmen pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan.
5.
Memberi
penjelasan tentang prinsip-prinsip pelaporan hasil asesmen pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan.
6.
Menjelaskan
teknik asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
7.
Merancang
kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dengan menggunakan
teknik-teknik asesmen yang benar.
8.
Melaksanakan
kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dengan Memberi
penjelasan tentang prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil asesmen pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan.berdasar kepada prinsip-prinsip asesmen yang benar.
PAPARAN MATERI PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN
OUTLINE |
Ruang lingkup kajian ini meliputi konsep dasar asesmen
pembelajaran PKn, rambu dan prinsip asesmen pembelajaran, teknik asesmen,
langkah-langkah pelaksanaan asesmen, pengelolaan hasil asesmen serta
pemanfaatan dan pelaporan hasil asesmen
pembelajaran Memberi penjelasan tentang prinsip-prinsip pengolahan dan
pelaporan hasil asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.khususnya dalam
mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Konsep asesmen menguraikan tentang apa yang dimaksud
dengan asesmen, manfaat, fungsi, dan tujuan asesmen. Rambu-rambu asesmen
menjelaskan beberapa prinsip dalam penyelenggaraan asesmen pembelajaran. Teknik
asesmen menjelaskan berbagai cara dan alat dalam kegiatan asesmen pembelajaran.
Langkah-langkah pelaksanaan asesmen memberikan arahan penetapan indikator,
pemetaan kompetensi dan teknik asesmen yang sesuai serta contohnya. Pengelolaan
hasil asesmen memberikan penjelasan dalam menganalisis, menginterpretasi, dan
menentukan nilai pada setiap proses dan hasil pembelajaran. Pemanfaatan dan
pelaporan hasil asesmen mencakup pemanfaatan hasil, bentuk laporan hasil
asesmen.
PENDAHULUAN |
Asesmen pembelajaran berkaitan
dengan kegiatan pengumpulan data, interpretasi, analisis, dan pengambilan
keputusan terkait dengan kegiatan pembelajaran. Asesmen pembelajaran merupakan
salah satu trianggle dalam kegiatan pembelajaran selain perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, merupakan bagian integral yang tidak
dapat dipisahkan dalam kegiatan pembelajaran, dan merupakan kewenangan guru
dalam penyelenggaraannya.
Pembelajaran
afektif (pendidikan kewarganegaraan) di era reformasi seakan dipinggirkan,
walau tidak ada yang berani menyatakan dibuang. Hal ini patut dimaklumi, karena
di era sebelumnya terjadi penyelewengan dengan adanya pemanfaatan pembelajaran
afektif sebagai pendidikan politik untuk mendukung rezim, menyalahi kodrat
pendidikan afektif sebagai sarana
pembentuk dan pengembang kepribadian warga negara untuk menjadi manusia yang
cerdas, kritis dan kreatif serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta mampu berpartisipasi dalam pengembangan
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Kajian
ini membahasa salah satu bagian kecil dari kerangka pikir di atas, yaitu asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Kajian difokuskan
mengacu pada ketentuan yang ada terkait dengan kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa asesmen
pembelajaran dilakukan oleh pendidik
dan satuan pendidikan merupakan penilaian internal (internal assessment), sedangkan penilaian yang diselenggarakan oleh
pemerintah merupakan penilaian eksternal (external
assessment). Penilaian internal adalah
penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses
pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Penilaian eksternal
merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengendali mutu,
seperti ujian nasional.
Walaupun sifatnya
internal, asesmen yang diselenggarakan guru harus mampu menjelaskan dengan
benar kompetensi atau hasil belajar yang dimiliki oleh peserta didik, agar
tidak terjadi kebohongan. Oleh karena itu, guru di dalam menyelenggarakan
asesmen pembelajaran perlu memperhatikan rambu-rambu serta teknik dalam
kegiatan pengumpulan data, interpretasi,
analisis, dan pengambilan keputusan terkait dengan hasil belajar siswa.
Paparan
dalam tulisan ini mencoba memberi penjelasan tentang hal tersebut, untuk
meningkatkan wawasan guru dalam menyelenggarakan kegiatan asesmen pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan, sehingga hasilnya benar dan bisa
dipertanggungjawabkan.
ISI MATERI |
Asesmen adalah proses pengumpulan
informasi tentang peserta didik, berkenaan
dengan apa yang mereka ketahui dan apa yang mereka dapat lakukan. Pertanyaan kunci tentang
asesmen adalah bagaimana kita dapat
menemukan apa yang sedang dipelajari peserta didik?
Beberapa konsep yang sering
muncul dalam kegiatan asesmen pembelajaran adalah tes, penilaian, dan evaluasi.
Tiga konsep tersebut sering dimaknai tunggal, dan tidak ada kejelasan
penggunaan dan perbedaan masing-masing. Pada kesempatan ini konsep-konsep tersebut
diberi makna sebagai berikut.
Tes adalah adalah suatu
kegiatan pengumpulan informasi tentang kegiatan dan hasil belajar siswa. Tes
berkenaan dengan proses pengumpulan informasi
tentang peserta didik, berkenaan dengan apa yang mereka
ketahui dan apa yang mereka dapat
lakukan (Hart, 1994). Dalam
hal ini banyak
cara yang dapat
digunakan untuk mengumpulkan informasi
tersebut, misalnya dengan
mengamati peserta didik belajar, menguji
apa yang mereka
hasilkan, menguji pengetahuan
dan keterampilan mereka.
Penilaian adalah proses
sistematis yang meliputi kegiatan pengumpulan informasi (angka, deskripsi
maupun verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Sedangkan (Hart, 1994) menjelaskan penilaian
sebagai proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan
dengan informasi asesmen.
Penilaian adalah proses, cara perbuatan menilai, memberi nilai (kamus besar
bahasa Indonesia, 2001:783). Penilaian adalah penerapan berbagai prosedur, cara
dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana ketercapaian hasil belajar atau kompentensi siswa. Penilaian mencoba
menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil belajar atau prestasi belajar
peserta didik. Dengan demikian penilaian dapat juga dimaknai sebagai proses
dalam pembelajaran yang dilakukan secara sistematis, untuk mengungkap kemajuan
peserta didik secara individu untuk menentukan pencapaian hasil belajar dalam
rangka pencapaian kompetensi sebagaimana yang ditetapkan dalam kurikulum.
Pengukuran (measurement)
merupakan bagian dari kegiatan penilaian, yaitu proses pemberian angka atau
usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana peserta didik
telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran adalah suatu tindakan atau
proses untuk menentukan luas atau kualitas daripada sesuatu (Brown dalam Sunartana,
1983).
Evaluasi adalah proses
pengambilan keputusan terkait dengan hasil belajar siswa berdasarkan
data/informasi yang diperoleh dari tes dan penilaian. Keputusannya berbentuk
lulus-tidak lulus, atau remidi-lanjut.
Berdasarkan pengertian tersebut, diketahui bahwa tiga
kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan dalam
kegiatan asesmen pembelajaran. Simpulannya apapun sebutan istilahnya, kegiatan asesmen
pembelajaran atau penilaian hasil belajar meliputi tiga kegiatan pokok yang
tidak boleh dipisahkan atau diabaikan salah satunya, yaitu pengumpulan data, pengukuran,
analisis dan interpretasi, serta pengambilan keputusan.
Pada dekade sekarang ini terdapat orientasi baru dalam
penyelenggaraan asesmen pembelajaran yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya.
Oreintasi baru tersebut diantaranya adalah (1) waktu
pelaksanaan ditentukan oleh guru dan siswa; (2) mengukur kecakapan tingkat
tinggi; (3) menerapkan strategi-strategi kritis dan kreatif; (4) memiliki
perspektif menyeluruh; mengungkap konsep; (5) menggunakan standar individu; (6)
bertumpu pada internalisasi; (7) solusi yang benar banyak; (8) mengungkap
proses dan produk; (9) menggunakan beragam teknik, dan (10) mengajar untuk
kebutuhan. Sedangkan pada decade
sebelumnya, kegiatan asesmen pembelajaran cenderung dilaksanakan dengan
ciri-ciri sebagai berikut: (1) periode pelaksanaan asesmen pada waktu khusus;
(2) mengukur kecakapan tingkat rendah; (3) menerapkan driil dan latihan; (4) memiliki
perspektif sempit; (5) mengungkap fakta; (6) menggunakan strandar kelompok; (7)
bertumpu pada ingatan (memorisasi); (8) hanya ada satu solusi yang benar; (9) mengungkap
kecakapan; dan (10) mengajar untuk ujian.
B. Tujuan dan Manfaat Penilaian
Secara garis besar tujuan asesmen
pembelajaran adalah: (1) keeping track,
yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan
rencana; (2) checking-up, yaitu untuk
mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses
pembelajaran; (3) finding-out, yaitu untuk
mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan
kesalahan dalam proses pembelajaran; dan (4) summing-up, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah
mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Sedangkan manfaat dari
asesmen pembelajaran adalah: (1) untuk memberikan umpan balik bagi peserta
didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian
kompetensi; (2) untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang
dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial; (3) untuk
umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan
sumber belajar yang digunakan; (4) untuk masukan bagi guru guna merancang
kegiatan belajar; (5) untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite
sekolah tentang efektivitas pendidikan; dan (6) untuk memberi umpan balik bagi
pengambil kebijakan di bidang pendidikan.
C. Rambu-Rambu dalam Melaksanakan Asesmen Pembelajaran
1. Validitas
Validitas berarti
menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk
mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu
memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak
mengandung makna ganda. Misal,
guru ingin menilai kompetensi menganalisis, maka bentuk penilaian valid jika
menggunakan tes subyektif, jika menggunakan tes tertulis benar-salah tidak
valid.
2. Reliabilitas
Reliabilitas
berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable
(ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin
konsistensi. Misalnya guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika
hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan
kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk
pelaksanaan dan penskorannya harus jelas dan tegas.
3. Fokus pada kompetensi
Kegiatan penilaian
yang dilaksanakan harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) atau tujuan pembelajaran.
4. Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus
menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam
kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil kompetensi peserta didik secara utuh dan
benar.
5. Objektivitas
Penilaian harus
dilaksanakan secara obyektif, oleh karena itu penilaian harus adil, terencana,
berkesinambungan, dan menerapkan kriteria dalam pemberian penskoran yang jelas.
6. Mendidik
Penilaian dilakukan
untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas
belajar bagi peserta didik.
Kegiatan asesmen
pembelajaran yang dilaksanakan guru, hendaknya memperhatikan prinsip: (1) memandang asesmen dan kegiatan pembelajaran secara terpadu;
(2) mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat
penilaian sebagai cermin diri; (3) melakukan berbagai strategi penilaian di
dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang
hasil belajar peserta didik; (4) mempertimbangkan
berbagai kebutuhan khusus peserta didik; (5) mengembangkan dan menyediakan
sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta
didik; (6) menggunakan cara dan
alat penilaian yang bervariasi; dan (7) melakukan penilaian secara
berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar.
Beragam
teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar
peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil
belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara
penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan
berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih.
Berdasarkan
indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai, apakah
dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau
kelompok. Untuk itu, ada beberapa teknik penilaian yang dapat digunakan, yaitu
penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek,
penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian unjuk kerja merupakan
penilaian yang dilakukan dengan mengamati
kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok
digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik
melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek perilaku,
presentasi, diskusi, bermain peran, membaca puisi/ deklamasi dansebagainya.
Cara penilaian ini dianggap lebih
otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan
kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Pengamatan unjuk
kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan
tertentu. Untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik, misalnya dilakukan pengamatan atau observasi berbicara
yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan
melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan
lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat
atau instrumen daftar check atau skala rentang.
a. Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk
kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik). Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat
nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai.
b.
Skala Rentang (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan
skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan
kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan
kategori nilai lebih dari dua. Skala
penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 =
tidak kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 =
kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu
dilakukan penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian lebih
akurat.
2. Penilaian Sikap
Sikap bermula dari
perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang
dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau
pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga
terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari
tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah
perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek.
Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek.
Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat
dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Penilaian
sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut
antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi.
Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
a.
Observasi perilaku
Perilaku seseorang
pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya
orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang
kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta
didik yang dibinanya. Hasil pengamatan dapat dijadikan sebagai umpan balik
dalam pembinaan.
Observasi perilaku
di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang
kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah. Catatan dalam lembaran buku tersebut, selain bermanfaat
untuk merekam dan menilai perilaku
peserta didik sangat bermanfaat pula untuk menilai sikap peserta didik serta
dapat menjadi bahan dalam penilaian perkembangan peserta didik secara
keseluruhan.
Selain itu, dalam observasi
perilaku dapat juga digunakan daftar cek yang memuat perilaku-perilaku tertentu
yang diharapkan muncul dari peserta didik pada umumnya atau dalam keadaan
tertentu.
b. Pertanyaan langsung
Guru juga dapat menanyakan secara langsung atau wawancara
tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana
tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah
mengenai "Peningkatan Ketertiban".
Berdasarkan jawaban dan reaksi
lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu
terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga
dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
c. Laporan pribadi
Melalui penggunaan teknik ini
di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau
tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap.
Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang "Kerusuhan
Antaretnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang
dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami kecenderungan
sikap yang dimilikinya.
3. Penilaian Tertulis
Penilaian tertulis dilakukan
dengan cara tes tertulis. Tes tertulis
merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam
bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam
bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi
tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
Ada dua bentuk soal tes
tertulis, yaitu: memilih jawaban, yang
dibedakan menjadi: (1) pilihan
ganda;
(2) dua pilihan
(benar-salah, ya-tidak); (3) menjodohkan; dan (4) sebab-akibat; dan b. mensuplai jawaban, yang dibedakan
menjadi: (1) isian atau melengkapi; (2) jawaban singkat atau pendek; dan (3) uraian
Berbagai alat
penilaian tertulis, tes memilih jawaban benar-salah,
isian singkat, menjodohkan dan sebab akibat merupakan alat penilaian yang
hanya menilai kemampuan berpikir rendah,
yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Sedangkan tes pilihan ganda dapat
digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami dengan cakupan materi
yang luas.
Tes tertulis bentuk
uraian adalah alat penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat,
memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari.
Peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk
uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai
berbagai jenis kompetensi, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, analisis,
evaluasi, dan menyimpulkan.
Penilaian proyek
merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data
serta pelaporan. Beberapa contoh kegiatan peserta didik dalam penilaian proyek:
(a) penelitian sederhana tentang pola
penggunaan air bersih di rumah; (2) penelitian sederhana
tentang perkembangan harga sembako; (3)
penelitian sederhana tentang struktur pemerintahan setempat, dan sebagainya.
Penilaian proyek
dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan,
kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik. Melakukan penilaian
proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu: (1) kemampuan
pengelolaan, yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari
informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan; (2) relevansi,
yaitu kesesuaian dengan materi pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap
pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran; (3) keaslian, proyek
yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan
mempertimbangkan kontribusi guru berupa
petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Penilaian proyek
dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek.
Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai,
seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan
laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan
dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen
penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.
Penilaian produk
adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian
produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk
teknologi, seni, dan berbagai karya ilmiah, seperti temuan penelitian, dan
sebagainya.
Pengembangan produk
meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu: (1) tahap
persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan,
menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk; (2) tahap pembuatan
produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi
dan menggunakan bahan, alat, dan teknik; dan (3) tahap penilaian produk
(appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai
kriteria yang ditetapkan.
Teknik penilaian
produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik. Cara analitik, yaitu
berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang
terdapat pada semua tahap proses pengembangan. Cara holistik, yaitu berdasarkan
kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan
nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam
satu mata pelajaran.
Penilaian
portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu
periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut
dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan
informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai
perkembangan kemampuan peserta didik dan
terus melakukan perbaikan. Dengan
demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta
didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik,
gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dansebagainya.
Teknik penilaian
portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Jelaskan
kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan
kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian,
tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolionya
peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses
ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi peserta
didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b.
Tentukan
bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat.
Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda.
Misalnya, untuk kemampuan menulis peserta didik mengumpulkan
karangan-karangannya. Sedangkan untuk kemampuan menggambar, peserta didik
mengumpulkan gambar-gambar buatannya.
c.
Kumpulkan
dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di
loker masing-masing di sekolah.
d.
Berilah
tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik
sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
e.
Sebaiknya
tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta
didik sebelum mereka membuat karyanya.
f.
Setelah
suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi
kesempatan untuk memperbaiki.
g.
Bila
perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika perlu, undang orang
tua peserta didik dan diberi penjelasan tentang maksud serta tujuan portofolio,
sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.
7. Penilaian
Diri (self
assessment)
Penilaian diri
adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur
kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
Penggunaan teknik
ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara
lain: (1) menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi
kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri; (2) peserta didik menyadari kekuatan
dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus
melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya; (3) dapat
mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena
mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
E. Langkah-Langkah Pelaksanaan Asesmen Pembelajaran
1.
Penetapan Indikator Pencapaian kompetensi
Indikator merupakan ukuran,
karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan
ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti:
mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali,
mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian kompetensi
dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan peserta
didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih
indikator pencapaian kompetensi. Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman
kompetensi dasar yang terkait. Indikator pencapaian kompetensi, yang menjadi bagian dari
silabus, dijadikan acuan dalam merancang penilaian.
2. Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan
Indikator
Pemetaan standar kompetensi dilakukan
untuk memudahkan guru dalam menentukan teknik penilaian.
3. Penetapan Teknik Penilaian
Dalam memilih teknik penilaian
mempertimbangkan ciri indikator, contoh: apabila tuntutan indikator melakukan
sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah unjuk kerja (performance); apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman
konsep, maka teknik penilaiannya adalah tertulis; apabila tuntutan indikator
memuat unsur penyelidikan, maka teknik penilaiannya adalah proyek.
F.
Pengelolaan Hasil Asesmen Pembelajaran
1. Pengolahan Hasil
Asesmen Pembelajaran
a. Penilaian Unjuk Kerja
Data penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh
dari pengamatan yang dilakukan terhadap penampilan peserta didik dari suatu
kompetensi. Skor diperoleh dengan cara mengisi format penilaian unjuk kerja
yang dapat berupa daftar cek atau skala penilaian.
Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu
kegiatan unjuk kerja adalah skor pencapaian dibagi skor maksimum dikali 10
(untuk skala 0-10) atau dikali 100 (untuk skala 0-100). Misalnya, dalam suatu
penilaian unjuk kerja pidato, ada 8 aspek yang dinilai, antara lain: berdiri
tegak, menatap kepada hadirin, penyampaian gagasan jelas, sistematis, dan
sebagainya. Apabila seseorang mendapat skor 6, skor maksimumnya 8,
maka nilai yang akan diperoleh adalah = 6/8 x 10 = 0,75 x 10 = 7,5.
Nilai 7,5 yang dicapai peserta didik mempunyai arti bahwa
peserta didik telah mencapai 75% dari kompetensi ideal yang diharapkan untuk
unjuk kerja tersebut. Apabila ditetapkan batas ketuntasan penguasaan kompetensi
minimal 70%, maka untuk kompetensi tersebut dapat dikatakan bahwa peserta didik
telah mencapai ketuntasan belajar.
Dengan demikian, peserta didik tersebut dapat melanjutkan ke kompetensi
berikutnya.
b. Penilaian Sikap
Data penilaian sikap bersumber dari catatan harian
peserta didik berdasarkan pengamatan/observasi guru mata pelajaran. Data hasil
pengamatan guru dapat dilengkapi dengan
hasil penilaian berdasarkan pertanyaan langsung dan laporan pribadi.
Pada akhir semester, guru mata pelajaran merumuskan
sintesis, sebagai deskripsi dari sikap, perilaku, dan unjuk kerja peserta didik
dalam semester tersebut untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Deskripsi
tersebut menjadi bahan atau pernyataan untuk diisi dalam kolom Catatan Guru
pada rapor peserta didik untuk semester dan mata pelajaran yang berkaitan.
Selain itu, berdasarkan catatan-catatan tentang peserta didik yang dimilikinya,
guru mata pelajaran dapat memberi masukan pula kepada Guru Bimbingan Konseling
untuk merumuskan catatan, baik berupa peringatan atau rekomendasi, sebagai
bahan bagi wali kelas dalam mengisi kolom deskripsi perilaku dalam rapor.
Catatan Guru mata pelajaran menggambarkan sikap atau tingkat penguasaan peserta
didik berkaitan dengan pelajaran yang ditempuhnya dalam bentuk kalimat naratif.
Demikian juga catatan dalam kolom deskripsi perilaku, menggambarkan perilaku
peserta didik yang perlu mendapat penghargaan/pujian atau peringatan.
c. Penilaian Tertulis
Data penilaian tertulis adalah skor yang diperoleh
peserta didik dari hasil berbagai tes tertulis yang diikuti peserta didik. Soal
tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, uraian,
jawaban singkat.
Soal bentuk pilihan ganda diskor dengan memberi angka 1
(satu) bagi setiap butir jawaban yang benar dan angka 0 (nol) bagi setiap butir
soal yang salah. Prosedur ini juga dapat digunakan dalam menghitung skor
perolehan peserta didik untuk soal berbentuk benar salah, menjodohkan, dan
jawaban singkat. Keempat bentuk soal terakhir ini juga dapat dilakukan
penskoran secara objektif dan dapat diberi skor 1 untuk setiap jawaban yang
benar.
Soal bentuk uraian dibedakan dalam dua kategori, uraian
objektif dan uraian non-objektif. Uraian objektif dapat diskor secara objektif
berdasarkan konsep atau kata kunci yang sudah pasti sebagai jawaban yang benar.
Setiap konsep atau kata kunci yang benar yang dapat dijawab peserta didik
diberi skor 1. Skor maksimal butir soal adalah sama dengan jumlah konsep kunci
yang dituntut untuk dijawab oleh peserta didik. Skor capaian peserta didik
untuk satu butir soal kategori ini adalah jumlah konsep kunci yang dapat dijawab
benar, dibagi skor maksimal, dikali dengan 10.
Soal bentuk uraian non objektif tidak dapat diskor secara
objektif, karena jawaban yang dinilai
dapat berupa opini atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa
konsep kunci yang sudah pasti. Pedoman penilaiannya berupa kriteria-kriteria
jawaban. Setiap kriteria jawaban diberikan rentang nilai tertentu, misalnya 0 -
5. Tidak ada jawaban untuk suatu kriteria diberi skor 0. Besar-kecilnya skor
yang diperoleh peserta didik untuk suatu kriteria ditentukan berdasarkan
tingkat kesempurnaan jawaban dibandingkan dengan kriteria jawaban tersebut.
Skor penilaian yang diperoleh dengan menggunakan berbagai
bentuk tes tertulis perlu digabung menjadi satu kesatuan nilai penguasaan
kompetensi dasar dan standar kompetensi mata pelajaran. Dalam proses
penggabungan dan penyatuan nilai, data yang diperoleh dengan masing-masing
bentuk soal tersebut juga perlu diberi bobot, dengan mempertimbangkan
tingkat kesukaran dan kompleksitas
jawaban. Nilai akhir semester ditulis dalam rentang 0 sampai 10, dengan dua
angka di belakang koma. Nilai akhir semester yang diperoleh peserta didik
merupakan deskripsi tentang tingkat atau persentase penguasaan Kompetensi Dasar
dalam semester tersebut. Misalnya, nilai 6,50 dapat diinterpretasikan peserta
didik telah menguasai 65% unjuk kerja berkaitan dengan Kompetensi Dasar mata
pelajaran dalam semester tersebut.
d. Penilaian Proyek
Data penilaian proyek meliputi skor yang diperoleh dari
tahap-tahap: perencanaan/persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, dan
penyajian data/laporan. Guru dapat menggunakan skor yang terentang dari 1
sampai 4 pada setiap tahap. Skor 1 merupakan skor terendah dan skor 4 adalah
skor tertinggi untuk setiap tahap. Jadi total skor terendah untuk keseluruhan
tahap adalah 4 dan total skor tertinggi adalah 16.
Tahap
|
Deskripsi
|
Skor
|
Perencanaan/ persiapan
|
Memuat:
topik, tujuan, bahan/alat,
langkah-langkah kerja, jadwal, waktu, perkiraan data yang akan diperoleh,
tempat penelitian, daftar pertanyaan atau format pengamatan yang sesuai
dengan tujuan.
|
1- 4
|
Pengumpulan data
|
Data
tercatat dengan rapi, jelas dan lengkap. Ketepatan menggunakan alat/bahan
|
1- 4
|
Pengolahan data
|
Ada pengklasifikasian data,
penafsiran data sesuai dengan tujuan penelitian.
|
1- 4
|
Penyajian data/ laporan
|
Merumuskan topik, merumuskan
tujuan penelitian, menuliskan alat dan bahan, menguraikan cara kerja
(langkah-langkah kegiatan)
Penulisan
laporan sistematis, menggunakan bahasa yang komunikatif. Penyajian data lengkap, memuat
kesimpulan dan saran.
|
1- 4
|
|
Total
Skor
|
|
Keterangan:
Semakin lengkap
dan sesuai informasi pada setiap tahap semakin tinggi skor yang diperoleh.
e. Penilaian Produk
Data
penilaian produk diperoleh dari tiga tahap, yaitu persiapan, pembuatan
(produk), dan penilaian (appraisal). Informasi
tentang data penilaian produk diperoleh dengan menggunakan cara holistik atau
cara analitik. Dengan cara holistik, guru menilai hasil produk peserta didik
berdasarkan kesan keseluruhan produk dengan menggunakan kriteria keindahan dan
kegunaan produk tersebut pada skala skor 0 – 10 atau 1 – 100. Cara penilaian
analitik, guru menilai hasil produk berdasarkan tahap proses pengembangan, yaitu
mulai dari tahap persiapan, tahap pembuatan, dan tahap penilaian.
Contoh tabel penilaian analitik dan
penskorannya.
Tahap
|
Deskripsi
|
Skor
|
Persiapan
|
Kemampuan
merencanakan seperti:
· menggali
dan mengembangkan gagasan;
· mendesain
produk, menentukan alat dan bahan
|
1-10
|
Pembuatan Produk
|
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan bahan;
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan alat;
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan teknik;
|
1-10
|
Penilaian produk
|
· Kemampuan peserta didik membuat produk sesuai
kegunaan/fungsinya;
· Produk
memenuhi kriteria keindahan.
|
1-10
|
Kriteria
penskoran:
· semakin baik kemampuan yang ditampilkan,
semakin tinggi skor yang diperoleh.
f. penilaian Portofolio
Penilaian portofolio didasarkan dari hasil kumpulan
informasi yang telah dilakukan oleh peserta didik selama pembelajaran
berlangsung. Komponen penilaian
portofolio meliputi: (1) catatan guru, (2) hasil pekerjaan peserta didik, dan
(3) profil perkembangan peserta didik. Hasil catatan guru mampu memberi
penilaian terhadap sikap peserta didik dalam melakukan kegiatan portofolio.
Hasil pekerjaan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan kriteria (1)
rangkuman isi portofolio, (2) dokumentasi/data dalam folder, (3) perkembangan dokumen,
(4) ringkasan setiap dokumen, (5) presentasi dan (6) penampilan. Hasil profil
perkembangan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan gambaran perkembangan
pencapaian kompetensi peserta didik pada selang waktu tertentu. Ketiga komponen
ini dijadikan suatu informasi tentang tingkat kemajuan atau penguasaan
kompetensi peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran.
Berdasarkan ketiga komponen penilaian tersebut, guru
menilai peserta didik dengan menggunakan acuan patokan kriteria yang artinya
apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang diharapkan dalam bentuk
persentase (%) pencapaian atau dengan menggunakan skala 0 – 10 atau 0 -
100. Dengan
demikian akan diperoleh skor peserta didik berdasarkan portofolio
masing-masing.
g. Penilaian Diri
Data penilaian diri adalah data yang diperoleh dari hasil
penilaian tentang kemampuan, kecakapan, atau penguasaan kompetensi tertentu,
yang dilakukan oleh peserta didik sendiri, sesuai dengan kriteria yang telah
ditentukan.
Pada taraf awal, hasil penilaian diri yang dilakukan oleh
peserta didik tidak dapat langsung dipercayai dan digunakan, karena (1) peserta
didik belum terbiasa dan terlatih, sangat terbuka kemungkinan bahwa peserta
didik banyak melakukan kesalahan dalam penilaian; (2) ada kemungkinan peserta
didik sangat subjektif dalam melakukan penilaian. Oleh karena itu, pada taraf
awal, guru perlu melakukan langkah-langkah telaahan terhadap hasil penilaian
diri peserta didik. Guru perlu mengambil sampel antara 10% s.d. 20% untuk
ditelaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaian ulang. Apabila hasil koreksi ulang
yang dilakukan oleh guru menunjukkan bahwa peserta didik banyak melakukan
kesalahan-kesalahan dalam melakukan koreksi, guru dapat mengembalikan seluruh
hasil pekerjaan kepada peserta didik untuk dikoreksi kembali, dengan
menunjukkan catatan tentang kelemahan-kelemahan yang telah mereka lakukan dalam
koreksian pertama. Dua atau tiga kali guru melakukan langkah-langkah koreksi
dan telaahan seperti ini, para peserta didik menjadi terlatih dalam melakukan
penilaian diri secara baik, objektif, dan jujur.
Apabila peserta didik telah terlatih dalam melakukan
penilaian diri secara guru. Hasil penilaian diri yang dilakukan peserta
didik juga dapat dipercaya serta dapat dipahami, diinterpresikan, dan digunakan
seperti hasil penilaian yang dilakukan oleh guru.
Asesmen dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik
telah berhasil menguasai suatu kompetensi. Asesmen dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran
berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu
kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk
masing-masing indikator lebih besar dari 75%. Namun sekolah dapat menetapkan
kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50%, 60% atau 70%. Penetapan
itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis
peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung guru serta ketersediaan
sarana dan prasarana. Namun, kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar
secara berkala, misalnya melalui ujian nasional. Hasil penilaian ini akan
menunjukkan peringkat suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking). Melalui pemeringkatan ini
diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya, dalam hal ini
meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin mendekati 100%.
RINGKASAN MATERI |
Asesmen mempunyai kedudukan yang penting dalam kegiatan
pembelajaran, karena kegiatan ini member informasi tentang keberhasilan
kegiatan pembelajaran dan belajar siswa yang diselenggarakan guru serta tingkatan
hasil belajar siswa. Oleh karena itu ada rambu-rambu dan prinsip-prinsip yang
harus diperhatikan dalam melaksanakan asesmen.
Asesmen pembelajaran pada dasarnya meliputi tiga kegiatan
pokok, yaitu pengumpulan data, analisis dan interpretasi data, dan pengambilan
kesimpulan/keputusan. Walaupun hanya tiga kegiatan pokok tetapi yang harus
dikerjakan guru dalam melaksanakan asesmen sangat banyak dan memerlukan
kecermatan, ketelitian, serta kecerdasan dalam melaksanakannya. Hal tersebut
dikarenakan hasil asesmen pembelajaran harus bisa mencerminkan kemampuan atau
kompetensi siswa secara nyata dan benar.
Latihan
Pengembangan Asesmen Pembelajaran
- Coba saudara lakukan kegiatan pengembangan asesmen pembelajaran secara lengkap untuk 1 KD pada mata pelajaran PKn SMP. Silahkan memilih KD yang ada dalam standar isi secara bebas. (soal, kunci jawaban dan teknik penskoran)
- Pergunakan langkah-langkah pengembangan asesmen pembelajaran yang dikemukakan sebelumnya! dan pergunakan format kisi-kisi seperti di bawah ini!
FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL
Sekolah :
................... Alokasi
Waktu : .........
Mata
Pelajaran :
................... Jumlah soal : .........
Kelas/Smster : ................... Penulis 1. ....................
2. ....................
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi
|
Indikator Soal
|
Jenis & Bentuk Tes
|
Soal
|
Evaluasi/Asesmen
Petunjuk
Jawablah pertanyaan
di bawah ini dengan jelas dan singkat.
1.
Mengapa
harus ada kegiatan asesmen dalam suatu kegiatan pembelajaran?.
2.
Berikan
rasional mengapa guru harus melaksanakan kegiatan asesmen pembelajaran?
3.
Jelaskan
orientasi baru dalam kegiatan asesmen pembelajaran yang dilaksanakan oleh
pendidik pada dekade sekarang ini?.
4.
Jelaskan
rambu-rambu yang harus diperhatikan guru didalam melaksanakan asesmen pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan?
5.
Jelaskan
prinsip-prinsip pelaksanaan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan?
6.
Jelaskan
teknik asesmen pembelajaran yang sesuai untuk mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan?
7.
Menurut
Saudara, apakah ada satu teknik asesmen yang paling baik dalam pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan?
8.
Mengapa
seorang guru tidak boleh menentukan hasil belajar siswanya tanpa melakukan
kegiatan asesmen?
9.
Menurut
Saudara, mengapa perlu ada asesmen eksternal dalam kegiatan pembelajaran?,
padahal sudah dilakukan kegiatan asesmen internal yang dilakukan guru.
10.
Coba
Saudara membuat rancangan kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan
kewarganegaraan dengan menggunakan teknik-teknik asesmen yang benar dalam ranah
kognitif pada masing-masing jenjang sesuai dengan KD.
Praktek
Pengembangan Asesmen Pembelajaran (Workhshop)
- Coba saudara lakukan kegiatan pengembangan asesmen pembelajaran secara lengkap (soal, kunci jawaban dan teknik penskoran) dalam 7 macam teknik penilaian pada mata pelajaran PKn SMP.
- Silahkan memilih KD yang ada dalam standar isi secara bebas.
- Pergunakan langkah-langkah pengembangan asesmen pembelajaran yang dikemukakan sebelumnya! dan pergunakan format kisi-kisi seperti di bawah ini!
FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL
Sekolah : ................... Alokasi
Waktu : .........
Mata
Pelajaran :
................... Jumlah soal : .........
Kelas/Semster : ................... Penulis 1. ....................
2. ....................
No.
|
SK-KD
|
Indikator
|
Materi
|
Indikator Soal
|
Jenis & Bentuk Penilaian
|
Soal
|
DAFTAR
PUSTAKA
Ananda, S. 2001. Authentic
Assessment. A Web-based System for the Professional Development of Teachers in
Contextual Teaching and Learning Project. Bowling Green State University,
Bowling Green, Ohio, USA.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2010. Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI.
Jakarta: BSNP.
Bahan sosialisasi KTSP di LPMP Semarang Tahun 2006
Budimansyah, Dasim. 2002. Model
Pembelajaran dan Penilaian Portofolio. Bandung: PT. Ganesindo.
Gafur, Abdul, dkk. 2003. Pedoman Umum Pola Induk Siswa Pengujian Hasil KBM Berbasis Kemampuan
Dasar Sekolah Menengah Umum. Jakarta: Dit. PMU, Ditjen Dikdasmen,
Depdiknas.
Hart, Diane. 1994. Authentic Assessment. USA: Addison Wesley.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1996. Portfolios Assessment Resource Kit.
Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1996. Project Assessment Resource Kit.
Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1998. Product Assessment Resource Kit.
Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1996. Performance Assessment Resource Kit.
Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1999. Paper amd Pen Assessment Resource Kit.
Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Gronlund,
E. Norman. 1982. Constructing Achievement
Tests. London: Prentice Hall.
Hill,
B.C., dan Ruptic, C.A.1994. Practical
Aspects of Authentic Assessment: Putting the Pieces Together. Norwood:
Christopher-Gordon Publishers, Inc.
Linn, R.L., dan Gronlund, N.E. 1995. Measurement and Assessment in Teaching. New
Jersey: Prentice Hall.
Popham,
W.J. 1995. Classroom Assessment, What
Teachers Need to Know. Boston: Allyn & Bacon.
Puskur. 2002. Penilaian
Berbasis Kelas. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas
Permendiknas
No. 20 tahun 2007 tentang standar penilaian.
Kunci Jawaban
Latihan
Pengembangan Asesmen Pembelajaran
FORMAT
KISI-KISI PENULISAN SOAL
Sekolah
: ................... Alokasi Waktu : .........
Mata Pelajaran : ................... Jumlah soal : .........
Kelas/Semster :
................... Penulis 1. ....................
2. ....................
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi
|
Indikator Soal
|
Jenis
& Bentuk Penilaian
|
Soal
|
1
|
||||||
Kunci jawaban dari latihan
pengembangan asesmen pembelajaran adalah diisinya format di atas sesuai dengan
tuntutan. Aspek kelogisan dan rasional hubungan antar kolom menjadi acuan
utama. KD bisa melihat dari standar isi, yang lainnya merupakan hasil pengembangan
oleh guru. Indicator, materi, indicator soal, jenis dan bentuk penilaian dan
soal harus sesuai dengan KD, baik substansinya maupun karakteristik hasil
belajarnya, tidak boleh berlebihan dan tidak boleh kurang. Misalnya kalau
tuntutan di dalam KD adalah kognitif (C2) maka soal yang dikembangkan harus
bernuansa C2.
Asesmen/Evaluasi
1.
Karena
kegiatan asesmen pembelajaran memberi informasi nyata tentang keberhasilan
kegiatan pembelajaran dan belajar siswa yang diselenggarakan guru serta
tingkatan hasil belajar siswa.
2.
Tugas
guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran dan mengkondisikan terjadinya
aktifitas belajar pada anak didik, serta melaporkan hasil kegiatannya. Asesmen
pembelajaran merupakan salah satu kegiatan dalam pembelajaran, dengan demikian
merupakan bagian integral yang tidak dipisahkan dari kegiatan guru. Selain itu,
laporan kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan guru, informasinya diperoleh
melalui kegiatan asesmen.
3.
Oreintasi
baru dalam kegiatan asesmen pembelajaran adalah (1) waktu
pelaksanaan ditentukan oleh guru dan siswa; (2) mengukur kecakapan tingkat
tinggi; (3) menerapkan strategi-strategi kritis dan kreatif; (4) memiliki
perspektif menyeluruh; mengungkap konsep; (5) menggunakan standar individu; (6)
bertumpu pada internalisasi; (7) solusi yang benar banyak; (8) mengungkap
proses dan produk; (9) menggunakan beragam teknik, dan (10) mengajar untuk kebutuhan.
4.
Rambu-rambu
yang harus diperhatikan guru didalam melaksanakan asesmen pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan adalah (1) validitas; (2) reliabilitas;
(3) fokus pada kompetensi; (4) keseluruhan/Komprehensif; (5) objektivitas; (6)
mendidik
5.
Prinsip-prinsip
pelaksanaan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan antara lain: (1) memandang asesmen dan kegiatan pembelajaran secara terpadu;
(2) mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat
penilaian sebagai cermin diri; (3) melakukan berbagai strategi penilaian di
dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang
hasil belajar peserta didik; (4) mempertimbangkan
berbagai kebutuhan khusus peserta didik; (5) mengembangkan dan menyediakan
sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta
didik; (6) menggunakan cara dan
alat penilaian yang bervariasi; dan (7) melakukan penilaian secara
berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar.
6.
Teknik
asesmen pembelajaran yang sesuai untuk mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan adalah: penilaian
unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
7.
Pada
dasarnya semua teknik asesmen dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan baik
asalkan dipergunakan secara benar, logis, dan sesuai dengan tuntutan tujuan
pembelajaran. Kemudian, tidak hanya menggunakan satu-satunya teknik asesmen
serta dilaksnakan hanya pada waktu tertentu saja.
8.
Mengapa
seorang guru tidak boleh menentukan hasil belajar siswanya tanpa melakukan
kegiatan asesmen? Karena guru harus menyampaikan laporan hasil belajar siswa
secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil belajar siswa yang benar
dapat diperoleh dengan melaksanakan asesmen pembelajaran walaupun dilaksanakan
selama proses belajar mengajar berlangsung. Asesmen merupakan sarana untuk
mendapatkan informasi yang benar tentang hasil belajar siswa.
9.
Menurut
Saudara, mengapa perlu ada asesmen eksternal dalam kegiatan pembelajaran?,
padahal sudah dilakukan kegiatan asesmen internal yang dilakukan guru. Karena
dipergunakan untuk pertanggungjawaban guru kepada masyarakat dan negara. Selain
itu juga untuk penjelasan ulang secara triangulasi atas kompetensi yang telah
dimiliki peserta didik.
10.
Berisi
rancangan kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang disusun
guru dengan dengan menggunakan semua teknik asesmen pembelajaran yang riel
dipergunakan setiap hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar