Jumat, 04 Maret 2016

Modul Pengembangan Asesmen Pembelajaran pkn 2011





MODUL
PENGEMBANGAN
ASESMEN PEMBELAJARAN
PKn









Materi
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMP
Di PSG Rayon 15
Universitas Negeri Malang













Oleh:
Drs. Nur Wahyu Rochmadi, M.Pd., M.Si








PANITIA SERTIFIKASI GURU
RAYON 15
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
2011
KATA PENGANTAR

            Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
            Karateristik mata pelajaran kewarganegaraan disamping mencakup pengetahuan, juga ditekankan pada dimensi sikap dan nilai serta keterampilan warganegara. Seorang warganegara yang baik hendaknya memiliki pengetahuan yang lengkap tentang konsep dan prinsip kewarganegaraan. Setelah itu diharapkan memiliki sikap, perilaku, dan karakter sebagai warganegara Indonesia, serta memiliki keterampilan berpartisipasi dan bertanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Berkaitan dengan tujuan tersebut di atas, maka kegiatan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah memiliki karakteristik yang berbeda dengan mata pelajaran yang lainnya, termasuk juga dalam kegiatan asesmen pembelajarannya. Oleh karena itu dalam paparan ini disajikan konsep dan beberapa teknik asesmen pembelajaran yang bisa dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah sebagai pembuka dialog dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di PSG Rayon 15 Universitas Negeri Malang.
            Sajian materi ini disadari masih ada kelemahan di sana sini, oleh karena itu saran untuk perbaikan selalu diharapkan. Mudah-mudahan materi PLPG ini bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk meningkatkan kompetensi guru dan pemberdayaan guru.


                                                                                                            penulis

DAFTAR ISI
                                                                                                                              Halaman
Kata Pengantar……………………………………………………………………
Daftar isi…………………………………………………………………….........
TUJUAN PEMBELAJARAN
PAPARAN MATERI PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN .....  1
A. Outline ............................................................................................................      3
B. Pendahuluan ....................................................................................................      5
C. Isi Materi .........................................................................................................      7
D. Ringkasan .......................................................................................................      25

LATIHAN PENGEMBANGAN SESEMEN PEMBELAJARAN.......................   31
EVALUASI/ASESMEN .....................................................................................     33
PRAKTEK PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN…………….    33

Daftar Pustaka ....................................................................................................       15
Kunci Jawaban ………………………………………………………………….

ASESMEN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

TUJUAN PEMBELAJARAN
            Tujuan yang diharapkan dapat tercapai setelah membahas uraian materi ini adalah peserta memiliki kemampuan untuk:
1.      Memberi penjelasan mengenai orientasi baru dalam kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
2.      Memberikan wawasan tentang konsep asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang dilaksanakan pada tingkat kelas oleh pendidik.
3.      Memberi penjelasan tentang rambu-rambu dalam melaksanakan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
4.      Memberi penjelasan tentang prinsip-prinsip pengolahan hasil asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
5.      Memberi penjelasan tentang prinsip-prinsip pelaporan hasil asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
6.      Menjelaskan teknik asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
7.      Merancang kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dengan menggunakan teknik-teknik asesmen yang benar.
8.      Melaksanakan kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dengan Memberi penjelasan tentang prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.berdasar kepada prinsip-prinsip asesmen yang benar.




PAPARAN MATERI PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN

OUTLINE


 



Ruang lingkup kajian ini meliputi konsep dasar asesmen pembelajaran PKn, rambu dan prinsip asesmen pembelajaran, teknik asesmen, langkah-langkah pelaksanaan asesmen, pengelolaan hasil asesmen serta pemanfaatan dan  pelaporan hasil asesmen pembelajaran Memberi penjelasan tentang prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.khususnya dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Konsep asesmen menguraikan tentang apa yang dimaksud dengan asesmen, manfaat, fungsi, dan tujuan asesmen. Rambu-rambu asesmen menjelaskan beberapa prinsip dalam penyelenggaraan asesmen pembelajaran. Teknik asesmen menjelaskan berbagai cara dan alat dalam kegiatan asesmen pembelajaran. Langkah-langkah pelaksanaan asesmen memberikan arahan penetapan indikator, pemetaan kompetensi dan teknik asesmen yang sesuai serta contohnya. Pengelolaan hasil asesmen memberikan penjelasan dalam menganalisis, menginterpretasi, dan menentukan nilai pada setiap proses dan hasil pembelajaran. Pemanfaatan dan pelaporan hasil asesmen mencakup pemanfaatan hasil, bentuk laporan hasil asesmen.

PENDAHULUAN

 


Asesmen pembelajaran berkaitan dengan kegiatan pengumpulan data, interpretasi, analisis, dan pengambilan keputusan terkait dengan kegiatan pembelajaran. Asesmen pembelajaran merupakan salah satu trianggle dalam kegiatan pembelajaran selain perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan pembelajaran, dan merupakan kewenangan guru dalam penyelenggaraannya.
            Pembelajaran afektif (pendidikan kewarganegaraan) di era reformasi seakan dipinggirkan, walau tidak ada yang berani menyatakan dibuang. Hal ini patut dimaklumi, karena di era sebelumnya terjadi penyelewengan dengan adanya pemanfaatan pembelajaran afektif sebagai pendidikan politik untuk mendukung rezim, menyalahi kodrat pendidikan  afektif sebagai sarana pembentuk dan pengembang kepribadian warga negara untuk menjadi manusia yang cerdas, kritis dan kreatif serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mampu berpartisipasi dalam pengembangan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
            Kajian ini membahasa salah satu bagian kecil dari kerangka pikir di atas, yaitu asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Kajian difokuskan mengacu pada ketentuan yang ada terkait dengan kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa asesmen pembelajaran dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan merupakan penilaian internal (internal assessment), sedangkan penilaian yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan penilaian eksternal (external assessment). Penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengendali mutu, seperti ujian nasional.
            Walaupun sifatnya internal, asesmen yang diselenggarakan guru harus mampu menjelaskan dengan benar kompetensi atau hasil belajar yang dimiliki oleh peserta didik, agar tidak terjadi kebohongan. Oleh karena itu, guru di dalam menyelenggarakan asesmen pembelajaran perlu memperhatikan rambu-rambu serta teknik dalam kegiatan pengumpulan data, interpretasi, analisis, dan pengambilan keputusan terkait dengan hasil belajar siswa.
            Paparan dalam tulisan ini mencoba memberi penjelasan tentang hal tersebut, untuk meningkatkan wawasan guru dalam menyelenggarakan kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, sehingga hasilnya benar dan bisa dipertanggungjawabkan.


ISI MATERI


 



Asesmen adalah proses pengumpulan informasi tentang peserta didik, berkenaan dengan apa yang mereka ketahui dan apa yang mereka dapat lakukan. Pertanyaan kunci tentang asesmen adalah bagaimana kita dapat menemukan apa yang sedang dipelajari peserta didik?
Beberapa konsep yang sering muncul dalam kegiatan asesmen pembelajaran adalah tes, penilaian, dan evaluasi. Tiga konsep tersebut sering dimaknai tunggal, dan tidak ada kejelasan penggunaan dan perbedaan masing-masing. Pada kesempatan ini konsep-konsep tersebut diberi makna sebagai berikut.
Tes adalah adalah suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang kegiatan dan hasil belajar siswa. Tes berkenaan dengan proses  pengumpulan  informasi  tentang  peserta  didik, berkenaan dengan apa yang mereka ketahui dan apa yang mereka dapat  lakukan (Hart,  1994).  Dalam  hal  ini  banyak  cara  yang  dapat  digunakan  untuk mengumpulkan  informasi  tersebut,  misalnya  dengan  mengamati  peserta  didik belajar,  menguji  apa  yang  mereka  hasilkan,  menguji  pengetahuan  dan keterampilan mereka.
Penilaian adalah proses sistematis yang meliputi kegiatan pengumpulan informasi (angka, deskripsi maupun verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.  Sedangkan (Hart, 1994) menjelaskan penilaian sebagai proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan dengan informasi asesmen.
Penilaian adalah proses, cara perbuatan menilai, memberi nilai (kamus besar bahasa Indonesia, 2001:783). Penilaian adalah penerapan berbagai prosedur, cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana ketercapaian hasil belajar atau kompentensi siswa. Penilaian mencoba menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil belajar atau prestasi belajar peserta didik. Dengan demikian penilaian dapat juga dimaknai sebagai proses dalam pembelajaran yang dilakukan secara sistematis, untuk mengungkap kemajuan peserta didik secara individu untuk menentukan pencapaian hasil belajar dalam rangka pencapaian kompetensi sebagaimana yang ditetapkan dalam kurikulum.
Pengukuran (measurement) merupakan bagian dari kegiatan penilaian, yaitu proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kualitas daripada sesuatu (Brown dalam Sunartana, 1983).  
Evaluasi adalah proses pengambilan keputusan terkait dengan hasil belajar siswa berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari tes dan penilaian. Keputusannya berbentuk lulus-tidak lulus, atau remidi-lanjut.
Berdasarkan pengertian tersebut, diketahui bahwa tiga kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan asesmen pembelajaran. Simpulannya apapun sebutan istilahnya, kegiatan asesmen pembelajaran atau penilaian hasil belajar meliputi tiga kegiatan pokok yang tidak boleh dipisahkan atau diabaikan salah satunya, yaitu pengumpulan data, pengukuran, analisis dan interpretasi, serta pengambilan keputusan.
Pada dekade sekarang ini terdapat orientasi baru dalam penyelenggaraan asesmen pembelajaran yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Oreintasi baru tersebut diantaranya adalah (1) waktu pelaksanaan ditentukan oleh guru dan siswa; (2) mengukur kecakapan tingkat tinggi; (3) menerapkan strategi-strategi kritis dan kreatif; (4) memiliki perspektif menyeluruh; mengungkap konsep; (5) menggunakan standar individu; (6) bertumpu pada internalisasi; (7) solusi yang benar banyak; (8) mengungkap proses dan produk; (9) menggunakan beragam teknik, dan (10) mengajar untuk kebutuhan.  Sedangkan pada decade sebelumnya, kegiatan asesmen pembelajaran cenderung dilaksanakan dengan ciri-ciri sebagai berikut: (1) periode pelaksanaan asesmen pada waktu khusus; (2) mengukur kecakapan tingkat rendah; (3) menerapkan driil dan latihan; (4) memiliki perspektif sempit; (5) mengungkap fakta; (6) menggunakan strandar kelompok; (7) bertumpu pada ingatan (memorisasi); (8) hanya ada satu solusi yang benar; (9) mengungkap kecakapan; dan (10) mengajar untuk ujian.

B.  Tujuan dan Manfaat Penilaian
Secara garis besar tujuan asesmen pembelajaran adalah: (1) keeping track, yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana; (2) checking-up, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran; (3) finding-out, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran; dan (4) summing-up, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Sedangkan manfaat dari asesmen pembelajaran adalah: (1) untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi; (2) untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial; (3) untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan; (4) untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar; (5) untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan; dan (6) untuk memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan di bidang pendidikan.

1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, guru ingin menilai kompetensi menganalisis, maka bentuk penilaian valid jika menggunakan tes subyektif, jika menggunakan tes tertulis benar-salah tidak valid.
2. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan dan penskorannya harus jelas dan tegas.
3. Fokus pada kompetensi
Kegiatan penilaian yang dilaksanakan harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) atau tujuan pembelajaran.
4. Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil  kompetensi peserta didik secara utuh dan benar.
5. Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif, oleh karena itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria dalam pemberian penskoran yang jelas.
6. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Kegiatan asesmen pembelajaran yang dilaksanakan guru, hendaknya memperhatikan prinsip: (1) memandang asesmen dan kegiatan pembelajaran secara terpadu; (2) mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri; (3) melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik; (4) mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik; (5) mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik; (6) menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi; dan (7) melakukan penilaian secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar.

Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi  yang memuat satu ranah atau lebih.
Berdasarkan indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai, apakah dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Untuk itu, ada beberapa teknik penilaian yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
            Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati  kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek perilaku, presentasi, diskusi, bermain peran, membaca puisi/ deklamasi dansebagainya. Cara penilaian ini dianggap  lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk  menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik, misalnya  dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen daftar check atau skala rentang.
a. Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik). Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai.
b. Skala Rentang (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten,  2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian lebih akurat.

2. Penilaian Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil pengamatan dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan.
Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah. Catatan dalam lembaran buku tersebut, selain bermanfaat untuk  merekam dan menilai perilaku peserta didik sangat bermanfaat pula untuk menilai sikap peserta didik serta dapat menjadi bahan dalam penilaian perkembangan peserta didik secara keseluruhan.
Selain itu, dalam observasi perilaku dapat juga digunakan daftar cek yang memuat perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan muncul dari peserta didik pada umumnya atau dalam keadaan tertentu.
b. Pertanyaan langsung
Guru juga dapat menanyakan secara langsung atau wawancara tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai "Peningkatan Ketertiban".
Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
c. Laporan pribadi
Melalui penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang "Kerusuhan Antaretnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.


3.  Penilaian Tertulis
Penilaian tertulis dilakukan dengan cara tes tertulis. Tes tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
Ada dua bentuk soal  tes tertulis, yaitu: memilih jawaban, yang  dibedakan menjadi: (1) pilihan ganda; (2) dua pilihan (benar-salah, ya-tidak); (3) menjodohkan; dan (4) sebab-akibat; dan b. mensuplai jawaban, yang dibedakan menjadi: (1) isian atau melengkapi; (2) jawaban singkat atau pendek; dan (3) uraian
Berbagai alat penilaian tertulis, tes memilih jawaban benar-salah, isian singkat, menjodohkan dan sebab akibat merupakan alat penilaian yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Sedangkan tes pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami dengan cakupan materi yang luas.
Tes tertulis bentuk uraian adalah alat penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari. Peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis kompetensi, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, analisis, evaluasi, dan menyimpulkan.

Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data serta pelaporan. Beberapa contoh kegiatan peserta didik dalam penilaian proyek: (a) penelitian sederhana  tentang pola penggunaan air bersih di rumah; (2) penelitian sederhana tentang  perkembangan harga sembako; (3) penelitian sederhana tentang struktur pemerintahan setempat, dan sebagainya.
Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik. Melakukan penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu: (1) kemampuan pengelolaan, yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan; (2) relevansi, yaitu kesesuaian dengan materi pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran; (3) keaslian, proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa  petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.
    
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi, seni, dan berbagai karya ilmiah, seperti temuan penelitian, dan sebagainya.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu: (1) tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk; (2) tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik; dan (3) tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik. Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan. Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik  dan terus  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dansebagainya.
Teknik penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.         Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi peserta didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b.        Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda. Misalnya, untuk kemampuan menulis peserta didik mengumpulkan karangan-karangannya. Sedangkan untuk kemampuan menggambar, peserta didik mengumpulkan gambar-gambar buatannya.
c.         Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di loker masing-masing di sekolah.
d.        Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
e.         Sebaiknya tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik sebelum mereka membuat karyanya.
f.         Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaiki.
g.        Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika perlu, undang orang tua peserta didik dan diberi penjelasan tentang maksud serta tujuan portofolio, sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.
7.   Penilaian Diri (self assessment)
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain: (1) menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri; (2) peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya; (3) dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.

E. Langkah-Langkah Pelaksanaan Asesmen Pembelajaran
1.        Penetapan Indikator Pencapaian kompetensi
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian kompetensi. Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar yang terkait. Indikator pencapaian    kompetensi, yang menjadi bagian dari silabus, dijadikan acuan dalam merancang penilaian.

2. Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator
Pemetaan standar kompetensi dilakukan untuk memudahkan guru dalam menentukan teknik penilaian.
3. Penetapan Teknik Penilaian
Dalam memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contoh: apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah unjuk kerja (performance); apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya adalah tertulis; apabila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, maka teknik penilaiannya adalah proyek.

F. Pengelolaan Hasil Asesmen Pembelajaran
1.   Pengolahan Hasil Asesmen Pembelajaran
a.   Penilaian Unjuk Kerja
Data penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan yang dilakukan terhadap penampilan peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dengan cara mengisi format penilaian unjuk kerja yang dapat berupa daftar cek atau skala penilaian.
Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu kegiatan unjuk kerja adalah skor pencapaian dibagi skor maksimum dikali 10 (untuk skala 0-10) atau dikali 100 (untuk skala 0-100). Misalnya, dalam suatu penilaian unjuk kerja pidato, ada 8 aspek yang dinilai, antara lain: berdiri tegak, menatap kepada hadirin, penyampaian gagasan jelas, sistematis, dan sebagainya. Apabila seseorang mendapat skor 6, skor maksimumnya 8, maka nilai yang akan diperoleh adalah = 6/8 x 10 = 0,75 x 10 = 7,5.
Nilai 7,5 yang dicapai peserta didik mempunyai arti bahwa peserta didik telah mencapai 75% dari kompetensi ideal yang diharapkan untuk unjuk kerja tersebut. Apabila ditetapkan batas ketuntasan penguasaan kompetensi minimal 70%, maka untuk kompetensi tersebut dapat dikatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.  Dengan demikian, peserta didik tersebut dapat melanjutkan ke kompetensi berikutnya. 
b.   Penilaian Sikap
Data penilaian sikap bersumber dari catatan harian peserta didik berdasarkan pengamatan/observasi guru mata pelajaran. Data hasil pengamatan guru dapat  dilengkapi dengan hasil penilaian berdasarkan pertanyaan langsung dan laporan pribadi.
Pada akhir semester, guru mata pelajaran merumuskan sintesis, sebagai deskripsi dari sikap, perilaku, dan unjuk kerja peserta didik dalam semester tersebut untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Deskripsi tersebut menjadi bahan atau pernyataan untuk diisi dalam kolom Catatan Guru pada rapor peserta didik untuk semester dan mata pelajaran yang berkaitan. Selain itu, berdasarkan catatan-catatan tentang peserta didik yang dimilikinya, guru mata pelajaran dapat memberi masukan pula kepada Guru Bimbingan Konseling untuk merumuskan catatan, baik berupa peringatan atau rekomendasi, sebagai bahan bagi wali kelas dalam mengisi kolom deskripsi perilaku dalam rapor. Catatan Guru mata pelajaran menggambarkan sikap atau tingkat penguasaan peserta didik berkaitan dengan pelajaran yang ditempuhnya dalam bentuk kalimat naratif. Demikian juga catatan dalam kolom deskripsi perilaku, menggambarkan perilaku peserta didik yang perlu mendapat penghargaan/pujian atau peringatan.
c.   Penilaian Tertulis
Data penilaian tertulis adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil berbagai tes tertulis yang diikuti peserta didik. Soal tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, uraian, jawaban singkat.
Soal bentuk pilihan ganda diskor dengan memberi angka 1 (satu) bagi setiap butir jawaban yang benar dan angka 0 (nol) bagi setiap butir soal yang salah. Prosedur ini juga dapat digunakan dalam menghitung skor perolehan peserta didik untuk soal berbentuk benar salah, menjodohkan, dan jawaban singkat. Keempat bentuk soal terakhir ini juga dapat dilakukan penskoran secara objektif dan dapat diberi skor 1 untuk setiap jawaban yang benar.
Soal bentuk uraian dibedakan dalam dua kategori, uraian objektif dan uraian non-objektif. Uraian objektif dapat diskor secara objektif berdasarkan konsep atau kata kunci yang sudah pasti sebagai jawaban yang benar. Setiap konsep atau kata kunci yang benar yang dapat dijawab peserta didik diberi skor 1. Skor maksimal butir soal adalah sama dengan jumlah konsep kunci yang dituntut untuk dijawab oleh peserta didik. Skor capaian peserta didik untuk satu butir soal kategori ini adalah jumlah konsep kunci yang dapat dijawab benar, dibagi skor maksimal, dikali dengan 10.
Soal bentuk uraian non objektif tidak dapat diskor secara objektif, karena jawaban yang dinilai  dapat berupa opini atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep kunci yang sudah pasti. Pedoman penilaiannya berupa kriteria-kriteria jawaban. Setiap kriteria jawaban diberikan rentang nilai tertentu, misalnya 0 - 5. Tidak ada jawaban untuk suatu kriteria diberi skor 0. Besar-kecilnya skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu kriteria ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban dibandingkan dengan kriteria jawaban tersebut.
Skor penilaian yang diperoleh dengan menggunakan berbagai bentuk tes tertulis perlu digabung menjadi satu kesatuan nilai penguasaan kompetensi dasar dan standar kompetensi mata pelajaran. Dalam proses penggabungan dan penyatuan nilai, data yang diperoleh dengan masing-masing bentuk soal tersebut juga perlu diberi bobot, dengan mempertimbangkan tingkat  kesukaran dan kompleksitas jawaban. Nilai akhir semester ditulis dalam rentang 0 sampai 10, dengan dua angka di belakang koma. Nilai akhir semester yang diperoleh peserta didik merupakan deskripsi tentang tingkat atau persentase penguasaan Kompetensi Dasar dalam semester tersebut. Misalnya, nilai 6,50 dapat diinterpretasikan peserta didik telah menguasai 65% unjuk kerja berkaitan dengan Kompetensi Dasar mata pelajaran dalam semester tersebut.
d.   Penilaian Proyek
Data penilaian proyek meliputi skor yang diperoleh dari tahap-tahap: perencanaan/persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian data/laporan. Guru dapat menggunakan skor yang terentang dari 1 sampai 4 pada setiap tahap. Skor 1 merupakan skor terendah dan skor 4 adalah skor tertinggi untuk setiap tahap. Jadi total skor terendah untuk keseluruhan tahap adalah 4 dan total skor tertinggi adalah 16.

Tahap
Deskripsi
Skor
Perencanaan/ persiapan
Memuat:
topik, tujuan, bahan/alat, langkah-langkah kerja, jadwal, waktu, perkiraan data yang akan diperoleh, tempat penelitian, daftar pertanyaan atau format pengamatan yang sesuai dengan tujuan.
1- 4
Pengumpulan data
Data tercatat dengan rapi, jelas dan lengkap. Ketepatan menggunakan alat/bahan
1- 4
Pengolahan data
Ada pengklasifikasian data, penafsiran data sesuai dengan tujuan penelitian.
1- 4
Penyajian data/ laporan
Merumuskan topik, merumuskan tujuan penelitian, menuliskan alat dan bahan, menguraikan cara kerja (langkah-langkah kegiatan)
Penulisan laporan sistematis, menggunakan bahasa yang komunikatif. Penyajian data lengkap, memuat kesimpulan dan saran.
1- 4

Total Skor

Keterangan:
Semakin lengkap dan sesuai informasi pada setiap tahap semakin tinggi skor yang diperoleh.

e.  Penilaian Produk
Data penilaian produk diperoleh dari tiga tahap, yaitu persiapan, pembuatan (produk), dan penilaian (appraisal).  Informasi tentang data penilaian produk diperoleh dengan menggunakan cara holistik atau cara analitik. Dengan cara holistik, guru menilai hasil produk peserta didik berdasarkan kesan keseluruhan produk dengan menggunakan kriteria keindahan dan kegunaan produk tersebut pada skala skor 0 – 10 atau 1 – 100. Cara penilaian analitik, guru menilai hasil produk berdasarkan tahap proses pengembangan, yaitu mulai dari tahap persiapan, tahap pembuatan, dan tahap penilaian.
          Contoh tabel penilaian analitik dan penskorannya.
Tahap
Deskripsi
Skor
Persiapan
Kemampuan merencanakan seperti:
· menggali dan mengembangkan gagasan;
· mendesain produk, menentukan alat dan bahan
1-10
Pembuatan Produk
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan bahan;
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan alat;
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan teknik;
1-10
Penilaian produk
· Kemampuan peserta didik membuat produk sesuai kegunaan/fungsinya;
· Produk memenuhi kriteria keindahan.
1-10
Kriteria penskoran:
·  semakin baik kemampuan yang ditampilkan, semakin tinggi skor yang diperoleh.

f.    penilaian Portofolio
Penilaian portofolio didasarkan dari hasil kumpulan informasi yang telah dilakukan oleh peserta didik selama pembelajaran berlangsung.  Komponen penilaian portofolio meliputi: (1) catatan guru, (2) hasil pekerjaan peserta didik, dan (3) profil perkembangan peserta didik. Hasil catatan guru mampu memberi penilaian terhadap sikap peserta didik dalam melakukan kegiatan portofolio. Hasil pekerjaan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan kriteria (1) rangkuman isi portofolio, (2) dokumentasi/data dalam folder, (3) perkembangan dokumen, (4) ringkasan setiap dokumen, (5) presentasi dan (6) penampilan. Hasil profil perkembangan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan gambaran perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik pada selang waktu tertentu. Ketiga komponen ini dijadikan suatu informasi tentang tingkat kemajuan atau penguasaan kompetensi peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran.
Berdasarkan ketiga komponen penilaian tersebut, guru menilai peserta didik dengan menggunakan acuan patokan kriteria yang artinya apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang diharapkan dalam bentuk persentase (%) pencapaian atau dengan menggunakan skala 0 – 10 atau 0 - 100.  Dengan demikian akan diperoleh skor peserta didik berdasarkan portofolio masing-masing.

g.   Penilaian Diri
Data penilaian diri adalah data yang diperoleh dari hasil penilaian tentang kemampuan, kecakapan, atau penguasaan kompetensi tertentu, yang dilakukan oleh peserta didik sendiri, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Pada taraf awal, hasil penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik tidak dapat langsung dipercayai dan digunakan, karena (1) peserta didik belum terbiasa dan terlatih, sangat terbuka kemungkinan bahwa peserta didik banyak melakukan kesalahan dalam penilaian; (2) ada kemungkinan peserta didik sangat subjektif dalam melakukan penilaian. Oleh karena itu, pada taraf awal, guru perlu melakukan langkah-langkah telaahan terhadap hasil penilaian diri peserta didik. Guru perlu mengambil sampel antara 10% s.d. 20% untuk ditelaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaian ulang. Apabila hasil koreksi ulang yang dilakukan oleh guru menunjukkan bahwa peserta didik banyak melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan koreksi, guru dapat mengembalikan seluruh hasil pekerjaan kepada peserta didik untuk dikoreksi kembali, dengan menunjukkan catatan tentang kelemahan-kelemahan yang telah mereka lakukan dalam koreksian pertama. Dua atau tiga kali guru melakukan langkah-langkah koreksi dan telaahan seperti ini, para peserta didik menjadi terlatih dalam melakukan penilaian diri secara baik, objektif, dan jujur.
Apabila peserta didik telah terlatih dalam melakukan penilaian diri secara   guru.  Hasil penilaian diri yang dilakukan peserta didik juga dapat dipercaya serta dapat dipahami, diinterpresikan, dan digunakan seperti hasil penilaian yang dilakukan oleh guru.  

Asesmen dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi. Asesmen dilakukan pada waktu  pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 75%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50%, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung guru serta ketersediaan sarana dan prasarana. Namun, kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar secara berkala, misalnya melalui ujian nasional. Hasil penilaian ini akan menunjukkan peringkat suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking). Melalui pemeringkatan ini diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya, dalam hal ini meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin mendekati 100%.


RINGKASAN MATERI


 


Asesmen mempunyai kedudukan yang penting dalam kegiatan pembelajaran, karena kegiatan ini member informasi tentang keberhasilan kegiatan pembelajaran dan belajar siswa yang diselenggarakan guru serta tingkatan hasil belajar siswa. Oleh karena itu ada rambu-rambu dan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan asesmen.
Asesmen pembelajaran pada dasarnya meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu pengumpulan data, analisis dan interpretasi data, dan pengambilan kesimpulan/keputusan. Walaupun hanya tiga kegiatan pokok tetapi yang harus dikerjakan guru dalam melaksanakan asesmen sangat banyak dan memerlukan kecermatan, ketelitian, serta kecerdasan dalam melaksanakannya. Hal tersebut dikarenakan hasil asesmen pembelajaran harus bisa mencerminkan kemampuan atau kompetensi siswa secara nyata dan benar.


Latihan Pengembangan Asesmen Pembelajaran

  1. Coba saudara lakukan kegiatan pengembangan asesmen pembelajaran secara lengkap untuk 1 KD pada mata pelajaran PKn SMP.  Silahkan memilih KD yang ada dalam standar isi secara bebas. (soal, kunci jawaban dan teknik penskoran)
  2. Pergunakan langkah-langkah pengembangan asesmen pembelajaran yang dikemukakan sebelumnya! dan pergunakan format kisi-kisi seperti di bawah ini!

FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL
Sekolah            : ...................                                                  Alokasi Waktu  : .........
Mata Pelajaran : ...................                                                  Jumlah soal       : .........
Kelas/Smster    : ...................                                             Penulis        1. ....................
                                                                                                                      2. ....................   

No.
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi
Indikator Soal
Jenis & Bentuk Tes
Soal
















Evaluasi/Asesmen
Petunjuk
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan singkat.

1.      Mengapa harus ada kegiatan asesmen dalam suatu kegiatan pembelajaran?.
2.      Berikan rasional mengapa guru harus melaksanakan kegiatan asesmen pembelajaran?
3.      Jelaskan orientasi baru dalam kegiatan asesmen pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik pada dekade sekarang ini?.
4.      Jelaskan rambu-rambu yang harus diperhatikan guru didalam melaksanakan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan?
5.      Jelaskan prinsip-prinsip pelaksanaan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan?
6.      Jelaskan teknik asesmen pembelajaran yang sesuai untuk mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan?
7.      Menurut Saudara, apakah ada satu teknik asesmen yang paling baik dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan?
8.      Mengapa seorang guru tidak boleh menentukan hasil belajar siswanya tanpa melakukan kegiatan asesmen?
9.      Menurut Saudara, mengapa perlu ada asesmen eksternal dalam kegiatan pembelajaran?, padahal sudah dilakukan kegiatan asesmen internal yang dilakukan guru.
10.  Coba Saudara membuat rancangan kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dengan menggunakan teknik-teknik asesmen yang benar dalam ranah kognitif pada masing-masing jenjang sesuai dengan KD.




Praktek Pengembangan Asesmen Pembelajaran (Workhshop)

  1. Coba saudara lakukan kegiatan pengembangan asesmen pembelajaran secara lengkap (soal, kunci jawaban dan teknik penskoran) dalam 7 macam teknik penilaian pada mata pelajaran PKn SMP.
  2. Silahkan memilih KD yang ada dalam standar isi secara bebas.
  3. Pergunakan langkah-langkah pengembangan asesmen pembelajaran yang dikemukakan sebelumnya! dan pergunakan format kisi-kisi seperti di bawah ini!

FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL
Sekolah            : ...................                                                  Alokasi Waktu  : .........
Mata Pelajaran : ...................                                                  Jumlah soal       : .........
Kelas/Semster  : ...................                                             Penulis        1. ....................
                                                                                                                      2. ....................   

No.
SK-KD
Indikator
Materi
Indikator Soal
Jenis & Bentuk Penilaian
Soal
















DAFTAR PUSTAKA
Ananda, S. 2001. Authentic Assessment. A Web-based System for the Professional Development of Teachers in Contextual Teaching and Learning Project. Bowling Green State University, Bowling Green, Ohio, USA.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2010. Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI. Jakarta: BSNP.
Bahan sosialisasi KTSP di LPMP Semarang Tahun 2006
Budimansyah, Dasim. 2002. Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio. Bandung: PT. Ganesindo.
Gafur, Abdul, dkk. 2003. Pedoman Umum Pola Induk Siswa Pengujian Hasil KBM Berbasis Kemampuan Dasar Sekolah Menengah Umum. Jakarta: Dit. PMU, Ditjen Dikdasmen, Depdiknas.
Hart, Diane. 1994. Authentic Assessment. USA: Addison Wesley.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1996. Portfolios Assessment Resource Kit. Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1996. Project Assessment Resource Kit. Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1998. Product Assessment Resource Kit. Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1996. Performance Assessment Resource Kit. Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Forster, Margaret, dan Masters, G. 1999. Paper amd Pen Assessment Resource Kit. Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Gronlund, E. Norman. 1982. Constructing Achievement Tests. London: Prentice Hall.
Hill, B.C., dan Ruptic, C.A.1994. Practical Aspects of Authentic Assessment: Putting the Pieces Together. Norwood: Christopher-Gordon Publishers, Inc.
Linn, R.L., dan Gronlund, N.E. 1995. Measurement and Assessment in Teaching. New Jersey: Prentice Hall.
Popham, W.J. 1995. Classroom Assessment, What Teachers Need to Know. Boston: Allyn & Bacon.
Puskur. 2002. Penilaian Berbasis Kelas. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas
Permendiknas No. 20 tahun 2007 tentang standar penilaian.

Kunci Jawaban

Latihan Pengembangan Asesmen Pembelajaran
FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL
Sekolah            : ...................                                                  Alokasi Waktu  : .........
Mata Pelajaran : ...................                                                  Jumlah soal       : .........
Kelas/Semster  : ...................                                             Penulis        1. ....................
                                                                                                                      2. ....................   

No.
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi
Indikator Soal
Jenis & Bentuk Penilaian
Soal
1














Kunci jawaban dari latihan pengembangan asesmen pembelajaran adalah diisinya format di atas sesuai dengan tuntutan. Aspek kelogisan dan rasional hubungan antar kolom menjadi acuan utama. KD bisa melihat dari standar isi, yang lainnya merupakan hasil pengembangan oleh guru. Indicator, materi, indicator soal, jenis dan bentuk penilaian dan soal harus sesuai dengan KD, baik substansinya maupun karakteristik hasil belajarnya, tidak boleh berlebihan dan tidak boleh kurang. Misalnya kalau tuntutan di dalam KD adalah kognitif (C2) maka soal yang dikembangkan harus bernuansa C2.

Asesmen/Evaluasi
1.      Karena kegiatan asesmen pembelajaran memberi informasi nyata tentang keberhasilan kegiatan pembelajaran dan belajar siswa yang diselenggarakan guru serta tingkatan hasil belajar siswa.
2.      Tugas guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran dan mengkondisikan terjadinya aktifitas belajar pada anak didik, serta melaporkan hasil kegiatannya. Asesmen pembelajaran merupakan salah satu kegiatan dalam pembelajaran, dengan demikian merupakan bagian integral yang tidak dipisahkan dari kegiatan guru. Selain itu, laporan kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan guru, informasinya diperoleh melalui kegiatan asesmen. 
3.      Oreintasi baru dalam kegiatan asesmen pembelajaran adalah (1) waktu pelaksanaan ditentukan oleh guru dan siswa; (2) mengukur kecakapan tingkat tinggi; (3) menerapkan strategi-strategi kritis dan kreatif; (4) memiliki perspektif menyeluruh; mengungkap konsep; (5) menggunakan standar individu; (6) bertumpu pada internalisasi; (7) solusi yang benar banyak; (8) mengungkap proses dan produk; (9) menggunakan beragam teknik, dan (10) mengajar untuk kebutuhan.
4.      Rambu-rambu yang harus diperhatikan guru didalam melaksanakan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah (1) validitas; (2) reliabilitas; (3) fokus pada kompetensi; (4) keseluruhan/Komprehensif; (5) objektivitas; (6) mendidik
5.      Prinsip-prinsip pelaksanaan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan antara lain: (1) memandang asesmen dan kegiatan pembelajaran secara terpadu; (2) mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri; (3) melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik; (4) mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik; (5) mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik; (6) menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi; dan (7) melakukan penilaian secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar.
6.      Teknik asesmen pembelajaran yang sesuai untuk mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah: penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
7.      Pada dasarnya semua teknik asesmen dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan baik asalkan dipergunakan secara benar, logis, dan sesuai dengan tuntutan tujuan pembelajaran. Kemudian, tidak hanya menggunakan satu-satunya teknik asesmen serta dilaksnakan hanya pada waktu tertentu saja.
8.      Mengapa seorang guru tidak boleh menentukan hasil belajar siswanya tanpa melakukan kegiatan asesmen? Karena guru harus menyampaikan laporan hasil belajar siswa secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil belajar siswa yang benar dapat diperoleh dengan melaksanakan asesmen pembelajaran walaupun dilaksanakan selama proses belajar mengajar berlangsung. Asesmen merupakan sarana untuk mendapatkan informasi yang benar tentang hasil belajar siswa.
9.      Menurut Saudara, mengapa perlu ada asesmen eksternal dalam kegiatan pembelajaran?, padahal sudah dilakukan kegiatan asesmen internal yang dilakukan guru. Karena dipergunakan untuk pertanggungjawaban guru kepada masyarakat dan negara. Selain itu juga untuk penjelasan ulang secara triangulasi atas kompetensi yang telah dimiliki peserta didik.
10.  Berisi rancangan kegiatan asesmen pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang disusun guru dengan dengan menggunakan semua teknik asesmen pembelajaran yang riel dipergunakan setiap hari.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar