Asas, Maksud dan Tujuan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan berasaskan Islam. Sedangkan maksud dan tujuannya adalah menyiapkan dan membina anak, remaja, dann pemuda menjadi manumur muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader Persyarikatan, Umat, dan Bangsa.Metode PendidikanKepanduan Hizbul Wathan adalah sistem pendidikan di luar keluarga dan sekolah untuk anak, remaja dan pemuda. Dilakukan di alam terbuka dengan metode yang menarik, menyenangkan dan menantang, dalam rangka membentuk warga negara yang berguna dan mandiri.Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan adalah Kepanduan Islami, artinya dalam upaya menanamkan aqidah Islamiyah dan membentuk akhlaq mulia kepada peserta didik dilakukan dengan metode kepanduan.Ciri khas Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan ada dalam prinsip dasar dan metode pendidikannya , yaitu:Pengamalan aqidah Islamiyah.Pembentukan dan pembinaan akhlaq mulia menurut ajaran Islam.Pengamalan kode kehormatan pandu.Pemberdayaan anak didik lewat sistem beregu.Kegiatan dilakukan di alam terbuka.Pendidikan dengan metode yang menarik, menyenangkan, dan menantang.Penggunaan sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan.Sistem satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.Tidak terkait dan berorientasi pada partai politik atau golongan tertentu.UsahaDalam mencapai maksud dan tujuan yang telah diterangkan di atas, Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan berusaha :Mengembangkan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan di seluruh Indonesia.Mengadakan pendidikan dan pelatihan kepanduan bagi anak, remaja, dan pemuda muslim.Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk para pelatih, pimpinan, dan pemimpin anak didik.Menyelenggarakan pendidikan kepanduan Islami.Mengadakan kerjasama kelembagaan di dalam dan di luar negeri.Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.Keanggotaan dan KeorgansisasianAnggota Kepanduan Hizbul Wathan adalah warga negara Republik Indonesia, beragama Islam, yang terdiri dari :1. Anggota Biasa adalah peserta didik putera dan puteri yang dikelompokkan menjadi:a. Athfal : berumur 6 sampai 10 tahunb. Pengenal : berumur 11 sampai 16 tahunc. Penghela : berumur 17 sampai 20 tahund. Penuntun : berumur 21 sampai 25 tahun2. Anggota Pembina adalah mereka yang tugas utamanya memimpin dan atau melatih peserta didik serta mengelola dan atau memimpin Kwartir atau Qabilah. Anggota pembina terdiri dari pelatih, Instruktur, Pemimpin Satuan, dan Pimpinan Kwartir atau Qabilah.3. Anggota Kehormatan adalah para pecinta Kepanduan Hizbul Wathan, yang karena usia, kesehatan, atau kesibukan kerja tidak dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepanduan. Anggota Kehormatan terdiri dari:a. Pandu Wreda Hizbul Wathan dan Pandu Wreda Nasyiatul ‘Aisyiyah.b. Orang yang berjasa dalam pengembangan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.c. Simpatisan Kepanduan Hizbul Wathan.Jenjang organisasi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan diatur sejajar dengan jenjang organisasi di Persyarikatan Muhammadiyah, sebagai berikut:1. Di tingkat PP Muhammadiyah disebut Kwartir Pusat2. Di tingkat PW Muhammadiyah disebut Kwartir Wilayah3. Di tingkat PD Muhammadiyah disebut Kwartir Daerah4. Di tingkat PC Muhammadiyah disebut Kwartir Cabang5. Di tingkat PR Muhammadiyah disebut Qabilah
Selasa, 08 Maret 2016
Materi SKT SMK MUTU Asas, Maksud dan Tujuan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar