Senin, 01 Februari 2016

SK TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU(PKG)


muhiLOGO1MAJELIS PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH MUHAMMADIYAH
SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI
KOMPETENSI KEAHLIAN  :  1. Teknik Kendaraan Ringan ( Akreditasi  B )
2. Administrasi Perkantoran  ( Akreditasi  B )    3. Akuntansi  ( Akreditasi  A )
ALAMAT  :  Jl. K H. Ahmad Dahlan 26 ((0351)747300  Ngawi 63217
 



KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAHMENENGAH KEJURUAN
SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI
NOMOR : ............. /III.4.AU/A/.............


TENTANG

TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU(PKG)
SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI TAHUN .............


KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI


Menimbang
:
a.
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, perlu dibentuk tim Assesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) SMK Muhammadiyah 1 Ngawi


b.
bahwa pembentukan tim tersebut perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Ngawi Nomor : ......./III.4.AU/A/.............

Mengingat
:
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;


2.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;


3.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru;


4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;


5.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;


6.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;


7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah;


8.
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan   Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;


9.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
Memperhatikan
:
10.
Hasil Rapat Dewan Guru tanggal .............tentang Pembentukan Tim Assesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) SMK Muhammadiyah 1 Ngawi Tahun ..............











MEMUTUSKAN
Menetapkan         :
PERTAMA
:
Nama-nama Tim Assesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) SMK Muhammadiyah 1 Ngawi Tahun ............. dan guru yang dinilai sebagaimana yang tersebut dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA
:
Assesor segera menyusun program kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru.
KETIGA
:
Setelah melaksanakan tugas segera melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Kepala Sekolah.
KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ............. sampi dengan .............dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;




Ditetapkan di                 :  .............
Pada Tanggal                 :  .............

Kepala Sekolah




.............................
NBM. .............






































Lampiran 1    :   Surat Keputusan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Ngawi
Nomor           :  ............. /III.4.AU/A/.............
Tanggal         :   .............



SUSUNAN TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU(PKG)
SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI TAHUN .............



NO
NAMA / NIP
JABATAN
KET
DALAM TIM
DALAM DINAS
1.
.............
.............
.............

2.
.............
.............
.............










Ngawi, .............
Kepala Sekolah




.............
NBM. ...




























Lampiran 2    :   Surat Keputusan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Ngawi
Nomor           :  ............. /III.4.AU/A/.............
Tanggal         :   .............



DAFTAR NAMA ASSESOR DAN GURU YANG DINILAI
SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI TAHUN .............

NAMA ASSESOR
GURU YANG DINILAI
WAKTU
NAMA
MAPEL
Penilai I
(Kepala Sekolah)
M. Imam Syamsudin, S.ThI
KKPI, Al-Islam
60 Menit
Edy Riyono, SH
Pkn, IPS
60 Menit
Hartoyo, S.PdI
Al-Islam, Kemuhammadiyahan
60 Menit
Agung Widodo, S.Pd
Fisika, Kimia, IPA, Seni Budaya
60 Menit
Atik Rismiati, S.Pd
Bahasa Inggris
60 Menit
Dra. Suratun
Produktif Adm. Perkantoran
60 Menit
Ning Ariyanti, S.Pd
Pkn, Seni Budaya, Kewirausahaan
60 Menit
Penilai II
(Guru)
Syaiful Anwar, A.Md
Produktif Teknik Kend. Ringan
60 Menit
Ika Fetriana, S.Pd
Produktif Akuntansi
60 Menit
Iin Retno Indriawati, S.Pd
Matematika, IPA
60 Menit
Dian Fitri Yulianti, S.Pd
KKPI, Produktik Adm. Perkantoran
60 Menit
Eko Lilik Nurhamidah, S.Pd
Produktif Akuntansi
60 Menit
Syaifulloh Huda
Penjaskes
60 Menit
Reni Nuruzzakiah, S.Psi
BP/BK
60 Menit




Ngawi, .............

Kepala Sekolah




.................
NBM. .......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar