Selasa, 23 Februari 2016

INSTRUMEN MONITORING DAN PENILAIAN ADMINISTRASI 2014/2015


INSTRUMEN MONITORING DAN PENILAIAN ADMINISTRASI

GURU PROFESIONAL

TAHUN PELAJARAN 2014/2015










Nama Sekolah
:






Alamat Sekolah
:






Nama Guru
:






NIP.

:






NUPTK

:






Sertifikasi Pendidik Mapel
:






Mapel Yang di Ajarkan
:






Tugas Tambahan
:






Kelas / Semester
:






Pelaksanaan Penilaian
:






Pendidikan
:







D1/D2 Jurusan
:







D3 Jurusan
:







S1 Jurusan
:







S2 Jurusan
:







S3 Jurusan
:















KETERANGAN SKOR     :    1  =  Kurang   2  =  Cukup;   3  =  Baik;   4  =  Amat Baik























NO
KOMPONEN
INDIKATOR
ANALISIS
SARAN PERBAIKAN
SKOR
1
2
3
4


Dokumen
1.
SK Pembagian Tugas Mengajar





Administrasi
2.
Jumlah jam ≥ 24 linier






3.
Ijazah sesuai sertifikasi





II
Dokumen
1.
Kalender Pendidikan





Pembelajaran
2.
Prota , Promes, dan RPE






3.
 Jadwal mengajar / tatap muka






4.
 Jurnal guru / kegiatan pembelajaran






5.
 Presensi/daftar hadir siswa






6.
 RPP memuat komponen sesuai Permendiknas 41 Th.2007 / Permendikbud 65 tahun 2013






7.
  RPP dilengkapi dengan pedoman penilaian, rubrik dan kunci jawaban






8.
RPP dalam Kegiatan Inti memuat kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang






9.
RPP memuat ≥ 2 metode pembelajaran






10.
 RPP memuat lima kegiatan belajar (mengamati, menanya, menalar, mencoba, mengkomunikasikan/ jejaring) dalam Kegiatan Inti atau EEK untuk kelas IX/XII










11.
RPP memuat langkah-langkah pembelajaran melalui tahapan Pendahuluan, Inti, dan Penutup (dilengkapi rincian waktu)






12.
Memiliki buku catatan khusus tentang siswa (kemajuan belajar siswa dan sikap/perilaku siswa)






13.
Mempunyai silabus sesuai mata pelajaran yang diampunya






14.
Mempunyai dokumen penetapan KKM mata pelajaran yang diampunya





III
Dokumen Penilaian
1.
Mempunyai rancangan penilaian  yang muat berbagai tehnik penilaian






2.
Mempunyai Daftar Nilai






3.
 Mempunyai Rencana Tindak Lanjut






4.
 Mempunyai Rencana Remedial dan Pengayaan serta hasilnya






5.
 Mempunyai Tugas Terstruktur dan KMTT






6.
Mempunyai portofolio hasil tugas terstruktur atau KMTT






7.
 Mempunyai kisi-kisi soal ulangan harian






8.
Mempunyai analisis hasil ulangan harian






9.
 Mempunyai bank soal






10.
Hasil ulangan dikembalikan ke siswa disertai  komentar yang  mendidik & tanda tangan orang tua/wali siswa





IV
Dokumen Pengembangan Diri
1.
 Mempunyai laptop





2.
 Menguasai IT





3.
Mendapat tugas tambahan (Wakasek, Urusan, Kepala Perpustakaan, Kepala Lab./Bengkel, Pembina OSIS, Wali Kelas, Kaprogli) dibuktikan dengan SK dan Program Kerja





4.
Mengikuti Diklat Fungsional ( tahun 2012 s.d 2014), min.30 jam





5.
Mengikuti kegiatan kolektif guru (tahun 2012 s.d 2014); lokakarya,seminar,diskusi panel,MGMP





6.
Presentasi pada forum ilmiah (pemrasaran); tahun 2012 s.d 2014





7.
Publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif (tahun 2012 s.d 2014):KTI/PTK





8.
Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan atau buku pedoman guru(termasuk modul/diktat); tahun 2012 s.d 2014






9.
Mempunyai karya inovatif (teknologi tepat guna, karya seni, alat peraga/praktikum)tahun 2010 s.d 2014





10.
Meningkatkan kualifikasi pendidikan formal ( S 2)







11.
 Mempunyai buku referensi yang sesuai dan menunjang tugas guru (minimal 4 eksp, terbitan 5 tahun terakhir) 2010 s.d 2014





V
Dokumen Keaktifan diri
1.
Masuk Kerja ≥ 95% (Surat Keterangan KS, Daftar Hadir, Jurnal Mengajar)





2.
Rata-rata hadir ≥ 95 % tepat waktu (Surat Keterangan KS)





3.
Berprestasi (tingkat sekolah/kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional); tahun 2012 s.d 2014





4.
Mendapat penghargaan/tanda jasa (tingkat sekolah/kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional); tahun 2010  s.d 2014





5.
Membina siswa dalam kegiatan/lomba tertentu seperti OSN, O2SN, FLSN, LKS, Prakerin, Pramuka, dan ekskul lainnya (tahun 2014); bukti SK, proker,jurnal,daftar hadir siswa





6.
Membina siswa dan pernah menjadi juara (tingkat sekolah/kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional) tahun 2013 s.d 2014; bukti SK, fc piagam





7.
Menjadi pengurus dan atau anggota organisasi profesi/kepramukaan (tahun 2010 s.d 2014)





8.
Menjadi tutor/pelatih/instruktur (tahun 2013s.d 2014)





JUMLAH














KETERANGAN  :






















NILAI AKHIR (N)
=
Jumlah Nilai Yang Diperoleh
X   100

184


















Kategori

Nilai     91     s/d   100          =   Profesional








Nilai     76     s/d   90            =    Layak








Nilai     61     s/d   75             =    Pembinaan








Nilai              s/d    60             =    Dipertimbangkan























Mengetahui :

Guru Mata Pelajaran
Kepala Sekolah










































NIP.



NIP.













Penyelia II

Penyelia I


































NIP.



NIP.













REKOMENDASI  :
















1.
Kepada Guru






































































2.
Kepada Kepala Sekolah




































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar