|
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MUHAMMADIYAH
Bidang Keahlian: Bisnis Managemen
& Teknologi Rekayasa
Alamat : Jl.K.H. Ahmad Dahlan 26 (/Fax.(0351)747300 Ngawi 63217
KEPUTUSAN KEPALA SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI
NOMOR : ...../III.4.AU/A/........
TENTANG
PENUNJUKAN PENANGGUNG JAWAB TEKNIS
PENGELOLAAN DATA POKOK PENDIDIKAN (NPSN, NISN,
NIGN/NUPTK)
SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI
KEPALA SMK MUHAMMADIYAH 1 NGAWI
Menimbang : Bahwa
dalam rangka untuk meningkatkan manajemen Dapodik Sekolah, yang meliputi
pengelolaan NPSN, NISN, NIGN/NUPTK.
Memperhatikan : Sangat diperlukannya untuk menjaga
konsistensi dan kesinambungan serta efisiensi dan efektifitas upaya penataan
Dapodik sekolah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menugaskan personil di bawah ini :
Nama : ...............
NIP : -
Pangkat/Golongan : -
Jabatan : ................
Unit
Kerja : ...............
Sebagai Penanggung Jawab Teknis Dapodik Sekolah,
SMK Muhammadiyah 1 Ngawi
Kedua : Penanggung
Jawab Teknis dimaksud dictum pertama mempunyai tanggung jawab sebagai :
1.
Pengelola
hak akses operator DAPODIK untuk sekolah pada Jejaring Pendidikan Nasional
2.
Pengelola
Data Pokok Pendidikan Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Ngawi yang meliputi NPSN, NISN
dan NIGN/NUPTK
Ketiga : Segala
biaya yang timbul akibat
Keempat : Apabila
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, insyaallah akan di betulkan sebagaimana
mestinya.
Kelima : Keputusan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : ..................
Pada
Tanggal : .................
KEPALA
SEKOLAH
..............................
NIP.................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar