MAJELIS
PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH MUHAMMADIYAH
SMK
MUHAMMADIYAH 1 NGAWI
KOMPETENSI KEAHLIAN
: 1. Teknik Kendaraan Ringan ( Akreditasi B )
2. Administrasi Perkantoran
( Akreditasi B ) 3. Akuntansi ( Akreditasi A )
ALAMAT
: Jl. K H. Ahmad Dahlan 26 ((0351)747300 Ngawi 63217
UJIAN KOMPETENSI BERSAMA SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN.................................
Hari/Tanggal : ………………. Kelas : .......... …
Mata Pelajaran : ………………. Waktu : 60 Menit……………
Nama Siswa
|
No.Peserta
|
Nilai
|
Tanda Tangan
|
Catatan Hasil Penilaian
|
|
Orang Tua
|
Guru
|
||||
|
|
|
|
|
|
Jawablah
pertanyaan dibawah ini dengan baik dan
benar !
1 .Jelaskan pengertian hubungan internasional
menurut ENCYCLOPEDIA AMERICANA ?
2. Apakah pentingnya hubungan internasional
bagi suatu negara ?
3. Jelaskan perbedaan antara azas kebangsaan
dan azas territorial ?
4. Sebutkan tahap tahap pembuatan perjanjian
internasional !
5. Kapan suatu perjanjian internasional
berakhir ?
6. Sebutkan isi dari piagam atlantik (atlantik
charter )!
7. Sebutkan 2 tujuan hukum hukum internasional
!
8. Apa yang anda ketahui tentang intervensi
dan retorsi ?
9.Sebutkan 2 tujuan PBB !
10.Sebutkan 4
landasan yang melatar belakangi Indonesia mengadakan kerjasama dan perjanjian
internasio-
nal!
*
Selamat Mengerjakan *
Lembar Jawab :
…………………………………………………………………………………………………………………...
Batas
bawah kertas 1,5 cm
|
Kunci jawaban PKn :
1.
Hubungan internasional adalah :hubungan
politis,budaya,ekonomi,ataupun pertahanan dan
keamanan.
2. Menumbuhkan
kesadaran dan memelihara hubungan antar bangsa diberbagai bidang kehidu-
pan baik perdagangan kebudayaan ilmu
pengetahuan ,keagamaan sosial maupun olahraga.
3.
Azas kebangsaan :setiap warga Negara
dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hu-
kum dari negaranya.
Azas territorial :Negara
melaksanakan hokum bagi semua orang dan semua barang yang ada
diwilayahnya.
4. Tahap tahap pembuatan perjanjian
internasional :
a.perundingan (negosiasi )
b.penerimaan naskah (Adaption of the text)
c.pengesahan
bunyi naskah (Authentication of the text)
d.persetujuan suatu Negara untuk mengikat diri pada suatu perjanjian
(consent to be bound
by a treaty)
e.Pengesahan (ratifikasi )
5 .
Perjanjian internasional berakhir :
a.tercapainya tujuan perjanjian
b.habis masa berlaku perjanjian
c.adanya persetujuan dari para peserta untuk mengakhiri perjanjian
d.adanya perjanjian baru dari para yang mengakhiri perjanjian lama.
6.
a.tidak adanya perluasan daerah sesamanya.
b.segala bangsa berhak untuk menentukan bentuk pemerintahan dan
menentukan nasibnya.
c.semua Negara berhak turut serta dalam perdagangan dunia.
d.mengusahakan perdamaian dunia yang membuat setiap bangsa dapat hidup
bebas dari
rasa takut dan bebas dari kemiskinan.
7. a.mewujudkan
keadilan dalam hubungan internasional
b.menciptakan hubungan internasional yang teratur.
8.
–intervensi adalah :tindakan kekrasan yang dilakukan suatu Negara untuk
mencampuri u-
rusan dalam negeri Negara lain.
-retorsi adalah :pembalasan yang dilakukan oleh suatu Negara terhadap
tindakan yang pan-
tas dari Negara lain.
9.
a.memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
b.menjadi pusat bagi persesuaian tindakan bangsa bangsa dalam usaha
mencapai tujuan ber-
sama.
10.a.
Pancasila
b.Pembukaan UUD 1945
c.Batang tubuh UUD 1945
d.Pasal 13 UUD 1945.
Pedoman
penilaian
Mata diklat:pkn kelas XI semester
genap :
Jumlah soal
|
NO.soal
|
Skor maksimal
|
Skor perolehan
|
10
|
1
2
3
4
5
6.
7
8
9
10
|
5
5
10
10
10
10
10
10
10
20
|
|
jumlah
|
|
100
|
|
Nilai akhir
= jumlah skor perolehan dibagi 10
KISI – KISI SOAL ULANGAN
NAMA SMK : SMK MUH
I NGAWI TINGKAT
/ KELAS : ..........
BIDANG
STUDI KEAHLIAN :
.............
BENTUK SOAL : URAIAN
PROGRAM
STUDI KEAHLIAN : .............. JUMLAH
SOAL :
10
MATA
PELAJARAN : P K n
TAHUN : ..........
STANDAR
KOMPETENSI :
ALOKASI
WAKTU : 60
menit
NO URUT
|
Kompetensi Dasar
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
No. Kode
|
Materi Uji
|
Metode Penilaian
|
Indikator
|
Bobot
|
Skor
|
||
M
|
SD
|
SK
|
||||||||
1 - 2
|
Mendeskripsikan
pentingnya dan saranan sarana hubungan internasional bagi suatu negara
|
-
Menjelaskan
pengertian hubungan internasional
|
4.1
|
Pengertian
hubungan internasional
Pentingnya
hubungan internasional bagi suatu negara
|
Tes
tertulis
|
-
Mendeskripsikan
pengertian hubungan internasional
-
Menguraiakan
pentingnya hubungan internasional
|
|
|
|
|
3-6
|
Menjelaskan
tahap tahap perjanjian internasional
|
-
Menyebutkan
tahap tahap perjanjian internasional
-
Memnjelaskan
azas teritorial dan azas kebangsaan
|
4.1
|
Tahap tahap
perjanjian internasional
|
|
-
Menguraikan
tahapan perjanjian internasional
|
|
|
|
|
7-10
|
Mendeskripsikan
system hokum dan peradilan internasional
|
Menyebutkankan
tujuan hukum internasional
|
5.1
|
Hukum dan
peradilan internasional
|
|
Mendeskripsikan
tujuan hokum internasional
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar