PERATURAN PERTANDINGAN
SMK MUTU CUP FUTSAL TOURNAMENT 2014
Peraturan
pertandingan SMK Mutu CUP Futsal Tournament 2014 berpedoman
Pada :
1. Pedoman dasar dan peraturan umum organisasi PSSI
2. Peraturan umum pertandingan Futsal dari Badan
Futsal Nasional (BFN)
Peraturan
pertandingan khusus diterbitkan untuk mengatur penyelenggaraan turnamen bagi
seluruh peserta, Panpel dan perangkat pertandingan.
Pasal
1
SISTEM PERTANDINGAN DAN
JUMLAH PESERTA
a. Pertandingan SMK
Mutu CUP Futsal Tournament 2014 di ikuti Pelajar SMP usia 13-15 Tahun yang
mendaftar sebelum tanggal 26 November 2014.
b.
Sistem
pertandingan GUGUR.
Pasal 2
TEMPAT PENDAFTARAN DAN
TEMPAT PERTANDINGAN
a. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 November 2014 – 26 November 2014(Pukul 08.00 – 13.00
Wib)
b. Tempat
Pendaftaran SMK Muhammadiyah 1 Ngawi
c. Pendaftaran
lewat SMS di ......................
d. Technical
meeting dilaksanakan pada hari Rabu,26 November 2014 Pukul 09.00 WIB- selesai di
SMK
Muhammadiyah 1 Ngawi
e. Tempat
pertandingan di Lapangan Tiara Futsal
Pasal 3
PELAKSANAAN PERTANDINGAN
Pertandingan
dilaksanakan pada tanggal 28 s/d 30 November 2014 (Jum’at-Ahad)
Pasal 4
LAMA PERTANDINGAN
Lama
pertandingan : 1.Untuk Pertadingan 2 x 15 menit per pertandingan
Pasal 5
TIM YANG TERLAMBAT ATAU
TIDAK HADIR DI TEMPAT PERTANDINGAN
a.
jika
ada Tim yang terlambat lebih dari 5 menit maka tim tersebut dinyatakan kalah
dengan skor 3 : 0.
Pasal 6a
SYARAT – SYARAT PEMAIN
a. Tim tim
mendaftarkan maksimal 10 pemain ( 5 orang pemain inti dan 5 orang pemain cadangan ) plus 1 sampai 2 orang
official
b. Memenuhi
persyaratan sebagai pemain Futsal
c. Tidak
sedang cedera berat
d. Mematuhi PPK dan peraturan umum permainan
Futsal
e. Pemain
telah disahkan oleh Panpel
f.
Menyerahkan formulir pendaftaran
g. Saat akan
pertandingan tiap-tiap tim harus menyerahkan data kepada panitia pertandingan
yang terdiri dari Manager Tim, Pelatih, 5 Pemain inti dan 5 Pemain cadangan (Form disediakan panitia)
h. Pemain
dilarang merangkap tim atau bermain untuk 2 tim yang berbeda saat kompetisi
berlangsung. Jika terbukti, maka pemain tersebut dilarang bertanding atau
tampil sepanjang kompetisi berlangsung
i. Kuku tangan
pemain tidak boleh panjang
j. Menggunakan
skin guard (pelindung tulang kering)
k. Menggunakan
kostum bernomor punggung (Warna kostum kiper berbeda dengan pemain)
l. menyerahkan foto 3X4
( 1 lembar)
m. menyerahkan kartu
pelajar / surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan.
n. untuk club
menyerahkan akte kelahiran dan kartu pelajar.
Pasal 6b
SYARAT – SYARAT BERMAIN
(ATURAN SINGKAT)
a.
Kiper
yang memegang bola diperbolehkan maximal 4 detik untuk memegang bola.
b.
Kick
Off, Tedangan ke dalam serta tendangan pelanggaran harus diambil semaximalnya 4
detik setelah tanda atau peluit dari wasit. Pelanggaran atas kesalahan tersebut
akan diberikan tendangan ke dalam untuk tim lawan.
b. Gol tidak
sah pada waktu Kick Off jika tidak melalui kaki pemain ke 2 atau menyentuh
pemain lawan terlebih dahulu
c. Kick Off harus melewati garis tengah (tidak boleh
mundur ke belakang)
d. Back Pass
dari pemain ke kiper tidak diperbolehkan dipegang oleh kiper. Pelanggaran atas kesalahan tersebut adalah penalty
Pasal 7
CIDERA
PEMAIN
a. Cidera
pemain ditanggung oleh Tim peserta yang bersangkutan
b. Panpel hanya
menyediakan PPPK selama pertandingan di lapangan
Pasal
8
KARTU
KUNING DAN KARTU MERAH
a.
Sebelum
memulai pertandingan tiap tim harus menyerahkan uang jaminan selama
pertandingan berlangsung sebesar Rp. 30.000
b.
Pemain
yang mendapat Kartu Kuning harus membayar denda Rp 5.000,- kepada Panpel, dan apabila pemain mendapatkan 2
kartu kuning dalam 1 pertandingan yang
sama maka tidak diperkenankan melanjutkan pertandingan dan digantikan oleh
pemain lainnya selama 3 menit terkecuali timnya kebobolan terlebih dahulu
sebelum 3 menit tersebut
c.
Pemain
yang terkena kartu merah harus membayar denda Rp. 10.000 dan tidak boleh
bermain lagi pada pertandingan itu.
d.
Akumulasi
kartu disesuaikan dengan peraturan umum permainan Futsal
Pasal
9
PAKAIAN
TIM PESERTA
a. Pakaian
seragam Tim peserta harus bernomor punggung dan dilarang menggunakan logo
Parpol dan logo Ormas .
b. Setiap
pemain wajib menggunakan pelindung tulang kering (Skinguards)
c. Bila kedua
Tim seragamnya mirip atau hampir sama, Tim yang datang terakhir harus berganti
seragam atau memakai rompi dari Panpel
Pasal
10
PERANGKAT
PERTANDINGAN
a. Pertandingan
akan dipimpin oleh 2 Wasit dan 1 Pencatat pertandingan
b. Sepanjang
tidak menyangkut keputusan Wasit, Protes ditiadakan
c. Keputusan
Wasit adalah Mutlak
d. Hanya
Kapten Tim yang berhak mengajukan atau komunikasi dengan wasit
Pasal
11
TATA
CARA PROTES
a. Pernyataan
Protes harus dicantumkan pada berita acara PP (Pengawas Pertandingan)
b. Protes
menyertakan uang protes sebesar Rp. 1.000.000,-
c. Protes yang
tidak memenuhi syarat dianggap batal
Pasal
12
PEMOGOKAN,
KERICUHAN, DAN FORCE MAJEUR
a. Tim yang
melakukan pemogokan dinyatakan kalah sesuai peraturan
b. Tim,
Pemain, Official dan Suporter yang melakukan kericuhan atau penganiayaan
terhadap perangakat pertandingan atau panpel akan Didiskualifikasi dan diproses
sesuai peraturan hukum
Pasal
13
KETENTUAN
ROMBONGAN
1 Tim terdiri dari 12 pemain, 1 – 2 Official dan tidak
memberikan Freepass Suporter
Pasal
14
DAFTAR
SUSUNAN PEMAIN ( DSP)
a. DSP diberiakan
kepada Manager Team / Official sebelum
pertandingan dimulai
b. Pemain yang
masuk DSP adalah Pemain yang sudah disahkan Panpel
Pasal
15
PERGANTIAN
PEMAIN
a. Tim berhak
melakukan pergantian pemain selama Pemain tsb. Masuk dalam DSP
b. Pemain yang
mendapat 2 kali kartu Kuning atau Kartu Merah tidak boleh digantikan oleh
pemain lainnya terkecuali timnya telah kemasukan gol terlebih dahulu
c. Memenuhi
persyaratan tata cara pergantian pemain
Pasal
16
PENENTUAN
PEMENANG
a. Bila
pertandinagan Seri, langsung diadakan adu tendangan penalty oleh 5 pemain.
b. Dan bila
masih seri, Dilakukan undian oleh Wasit disaksikan kedua Kapten
Pasal
17
KEJUARAAN
DAN HADIAH
v Juara 1 : Piala + Uang Pembinaan
Rp.1.000.000,-
v Juara 2 : Piala + Uang Pembinaan Rp.750.000,-
v Juara 3 : Piala + Uang Pembinaan Rp.500.000,-
v Juara 4 : Piala + Uang Pembinaan Rp.250.000,-
Pasal
18
PENUTUP
a. Hal-hal
yang belum diatur dalam peraturan pertandingan SMK Mutu Cup Futsal Tournament
2014 akan diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku
b. Peraturan
pertandingan ini berlaku sejak tanggal ditetapkanya, bila terjadi kekeliruan
akan diperbaiki sebagaimana mestinya
# Semoga Bermanfaat JORIS#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar